Margriet Megawe Divonis Penjara Seumur Hidup

Reporter

Senin, 29 Februari 2016 13:39 WIB

Terdakwa Margriet Megawe mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 4 Februari 2016. Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Margriet Megawe dengan hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Angeline. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, DENPASAR - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, yang diketuai oleh Edward Harris Sinaga, pada Senin, 29 Februari 2016, menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Margriet Megawe dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline.

Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Margriet karena dinilai bersalah melakukan pembunuhan berencana, eksploitasi ekonomi, serta perlakuan diskriminatif kepada anak angkatnya, Engeline, yang ditemukan tewas di halaman belakang rumahnya.

Menurut dakwaan jaksa, Margariet, pada 15 Mei 2015, memukul Engeline hingga kedua telinga dan hidungnya berdarah.

Kemudian, pada 16 Mei 2015, Margariet kembali memukul Engeline dan membenturkan kepalanya ke tembok sehingga Engeline menangis.

Margariet kemudian memanggil terdakwa Agustay ke kamarnya. Agustay melihat ibu angkat Engeline itu sedang memegang rambut Engeline, kemudian membantingnya hingga terjatuh ke lantai.

Margariet kemudian mengancam Agustay agar tidak memberi tahu hal tersebut kepada orang lain dan menjanjikan uang Rp 200 juta pada 24 Mei 2015 apabila Agustay mau mengikuti keinginannya.

Agustay diminta Margriet mengambil kain sprai dan seutas tali untuk diikatkan ke leher Engeline. Ia kemudian diperintah Margriet mengambil boneka Engeline dan meletakkannya ke dada anak angkatnya tersebut.

Engeline, siswa kelas II Sekolah Dasar Negeri 12 Sanur, dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015. Jenazahnya ditemukan terkubur di halaman rumah ibu angkatnya pada 10 Juni 2015.



ANTARA

Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

6 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya