TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyampaikan petisi penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Selasa, 9 Februari 2016.
“Petisi online change.org ‘jangan bunuh KPK’ sudah ditandatangani lebih dari 57 ribu orang,” ujar aktivis Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, saat memberikan petisi tersebut kepada Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas di ruang Badan Legislasi DPR.
Donal menuturkan rencana revisi yang akan dilakukan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hanya akan melemahkan lembaga tersebut. Pelemahan itu, ucap Donal, dapat dilihat dari mayoritas partai di DPR yang menginginkan adanya pembatasan kewenangan KPK terkait dengan penyadapan.
Donal berujar wacana revisi bukanlah hal baru, mengingat sejumlah partai di DPR menghendaki hal ini sejak lima tahun lalu. Revisi tersebut, ujar dia, selalu dipaketkan dengan dalih memperkuat KPK dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi.
Menurut Donal, penguatan KPK yang disebut-sebut anggota DPR malah tidak tampak sama sekali dalam naskah revisi UU KPK yang telah beredar. Donal menyebutkan yang terasa jelas adalah aroma pelemahan KPK. "Tidak jelas apa dasar usul revisi tersebut, tapi ini didukung hampir semua fraksi di DPR," tuturnya.
ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pun mendesak semua fraksi di DPR menarik dukungan terhadap revisi UU KPK dan membatalkan rencana pembahasan revisi. "Badan Legislasi diharap mempertimbangkan dampak revisi UU KPK terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
Menanggapi hal ini, Supratman mengatakan akan lebih dulu berdiskusi dengan anggota Badan Legislasi lainnya. “Baleg sangat membuka diri. Kami ingin dengar masukan semua pihak dan saya menjamin teman-teman Baleg akan berpikir hal yang sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi,” ujarnya.
BAGUS PRASETIYO
Berita terkait
61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal
4 jam lalu
Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024
5 jam lalu
ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan
8 jam lalu
Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru
15 hari lalu
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
25 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
28 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaReaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur
29 hari lalu
Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
32 hari lalu
tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?
Baca SelengkapnyaWacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?
33 hari lalu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.
Baca SelengkapnyaKorupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu
34 hari lalu
ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.
Baca Selengkapnya