TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Sebanyak 16 tahanan politik Gerakan Aceh Merdeka, yang saat ini masih ditahan, akan dibebaskan setelah pemerintah menelusuri kasus-kasus mereka. Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi, Sofyan Djalil, di Kantor Gubernur NAD, Banda Aceh kemarin. Menurut Sofyan, ada sekitar 90 orang tahanan yang dipermasalahkan GAM karena belum mendapat amnesti. Sementara GAM mengklaim, masih ada 116 orang tahanan dari kelompok mereka yang tidak dibebaskan dalam pada 31 Agustus 2005 saat amnesti untuk tapol GAM diberikan sesuai dengan MoU Helsinki. "Kita sedang bahas dengan GAM dan AMM tentang masalah itu," sebutnya.Setelah dilihat kembali kasus para tahanan yang dipermasalahkan, pemerintah akan segera membebaskan 16 tapol GAM, yang umumnya ditahan di Sumatera Utara itu. Sofyan mengatakan, pemerintah sedang menelusuri satu-persatu tapol yang masih dipermasalahkan oleh GAM. Hal itu juga telah diketahui oleh AMM, sebagai pemantau damai di Aceh. Untuk itu Departemen Kehakiman dan HAM terus bekerja untuk melihat kembali para tapol yang masih ditahan itu. "Pak Hamid (Hamid Awaluddin, Menteri Kehakiman dan HAM) sedang terus telusuri," sebut Sofyan. Penelusuran yang dilakukan terhadap tahanan yang diklaim GAM sebagai anggotanya adalah melihat kasus-kasus yang menyebabkan mereka ditahan. Apakah terpidana benar anggota GAM atau pelaku kriminal yang tidak ada hubunganya dengan GAM. Adi Warsidi