Muchdi Pr Mengadu ke DPR

Reporter

Editor

Kamis, 16 Februari 2006 18:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan deputi direktur V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Pr mengadu ke Ketua DPR Agung Laksono terkait tuduhan keterlibatannya dalam konspirasi pembunuhan aktivis HAM, Munir, Kamis (16/2).Ia didampingi Mahendradatta, Wirawan Adnan dan Lutfie Hakim dari Tim Pengacara Muslim (TPM). Seusai pertemuan, kepada wartawan, Muchdi kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal Munir maupun terpidana pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto. “Demi Allah, saya tidak kenal Munir, apalagi pernah berkomunikasi intensif dengan dia,” kata bekas Danjen Kopassus ini dengan berapi-api. Muchdi menuding ada sejumlah pihak yang terus menerus membangun opini publik yang merugikan dirinya. “Kalau saya sih sudah tahan banting. Tapi anak dan istri saya tidak,” katanya. Tak hanya itu, ia juga menduga ada sejumlah kalangan yang memprovokasi anggota DPR agar terus mendesak polisi melanjutkan proses hukum atas dirinya. Mahendradatta mengancam akan menggugat pihak yang dinilainya “terus mengipasi” DPR untuk mempertanyakan kelanjutan kasus Munir. “Tidak usah kipas-kipas. Kalau mau menggugat klien kami, silakan, kami tunggu gugatannya. Kalau klien kami terus ditunjuk-tunjuk terlibat, kami yang akan memulai menggugat lebih dulu,” katanya dengan nada tinggi. Tim Pengacara Muslim, menurut Mahendradatta, menilai hasil temuan Tim Pencari Fakta kasus Munir soal adanya percakapan telepon antara Muchdi dan Pollycarpus tidak bisa dijadikan bukti permulaan untuk penyidikan kasus pidana. “Pendapat TPF adalah analisa, yang tidak tergolong kategori bukti permulaan sebuah kasus pidana,” katanya.Soal adanya temuan pembicaraan telepon antara Muchdi dan Pollycarpus, pengacara TPM lainnya, Wirawan Adnan menukas, “Itu hanya bukti adanya komunikasi antara satu nomor yang pernah dipakai Pak Muchdi dan nomor yang konon dipakai Polly. Tapi isi rekaman pembicaraannya tidak ada.” Dihubungi terpisah, Koordinator Kontras Usman Hamid, yang juga bekas anggota TPF kasus Munir, mengaku tidak paham siapa yang dimaksud Muchdi sebagai provokator. “Yang menyatakan Muchdi kemungkinan terlibat adalah putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” katanya. Putusan hakim itulah yang menurut Usman, harus segera ditindaklanjuti polisi. Wahyu Dhyatmika

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

41 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

13 Oktober 2023

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

Hari ini, 13 Oktober, 7 tahun lalu Presiden Jokowi minta Jaksa Agung usut kasus pembunuhan Munir. Malah dokumen TPF Munir hilang. Begini kata Suciwati

Baca Selengkapnya

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

10 Oktober 2022

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

Istri akvitis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, merilis buku berjudul "Mencintai Munir".

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

16 September 2022

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

Teka-teki kematian Munir telah 18 tahun. Ongen Latuihamallo saksi kunci pembunuhan aktivis HAM itu, ditemukan tewas saat menyetir mobil.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

8 September 2022

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

Munir aktivis HAM dibunuh dengan racun arsenik saat perjalanannya ke Belanda 7 September 2004. Kini sudah 18 tahun lamanya, dalang tak juga ditemukan

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

7 September 2022

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

7 September 2022

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

Sesama aktivis HAM, Bambang Widjojanto mengenang kematian Munir 18 tahun lalu. Saat itu sebagai Ketua YLBHI, ia meminta Munir gabung di Jakarta.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

7 September 2022

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

Munir Said Thalib, aktivis HAM pendiri IKontraS dibunuh dengan racun arsenik saat penerbangan Jakarta - Belanda 18 tahun lalu. Siapa dalangnya?

Baca Selengkapnya