Ini Alasan UU KPK Tidak Perlu Direvisi  

Reporter

Selasa, 26 Januari 2016 23:34 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi masuk prioritas Program Legislasi Nasional 2016. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menganggap undang-undang tersebut belum perlu direvisi.

"Kami melihat bahwa Undang-Undang KPK sekarang masih memadai untuk menunjang kinerja KPK," kata Laode melalui pesan pendek, Selasa, 26 Januari 2016.

Ada empat poin revisi yang diusulkan pemerintah. Pertama, penyadapan harus sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi. Kedua, KPK diberi kewenangan untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) jika tersangka/terdakwa meninggal. Ketiga, KPK diberi kewenangan mengangkat penyidik independen. Terakhir, pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Baca: RUU Tax Amnesty dan RUU KPK Tetap Masuk Prolegnas 2016

Menurut Syarief, empat poin yang bakal menjadi bahasan utama itu sedang dipelajari pimpinan periode sekarang. Sebelumnya, pemerintah mengklaim empat poin revisi itu merupakan usulan dari Pimpinan KPK yang diketuai Taufiequrachman Ruki. "Tapi KPK tidak mau ada pelemahan KPK," ujar Syarief.

Sejak awal, kata Syarief, KPK menginginkan tidak perlu izin soal penyadapan. Ihwal Dewan Pengawas, pimpinan periode saat ini juga menolaknya. "Kecuali hanya mengawasi etik. Tapi sebenarnya tidak perlu karena sudah ada penasihat sekarang yang segera kami rekrut," ujar mantan akademikus Universitas Hasanuddin itu.

Baca Juga: Prolegnas 2016 Diketuk DPR, Gerindra Tolak Revisi UU KPK

Terkait dengan kewenangan SP3, Syarief menganggap tidak baik untuk KPK. Dia khawatir KPK ke depan disalahgunakan. "Takutnya KPK ke depan tidak hati-hati dan punya potensi disalahgunakan sebagaimana terjadi di penegak hukum lain."

LINDA TRIANITA

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

32 menit lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

7 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

13 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

19 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya