Luhut: Draf Revisi UU Antiterorisme Selesai Pekan Depan

Jumat, 22 Januari 2016 18:24 WIB

Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (tengah) bergegas meninjau lokasi dari aksi teror di kawasan Sarinah, Jakarta, 14 Januari 2016. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menyelesaikan draf Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme pada pekan depan. Saat ini, draf tersebut tengah digodok tim kecil yang berisi tokoh independen, seperti ahli hukum pidana, Indriyanto Seno Adji, dan ahli hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie.

"Selasa dan Rabu akan finalisasi," kata Luhut di kantornya, Jumat, 22 Januari 2016.

Luhut mengatakan, sesuai instruksi presiden, Undang-Undang Antiterorisme yang baru harus selesai dalam kurun dua-tiga bulan. Pemerintah menggenjot pembahasan dengan alasan potensi penyerangan dan tindakan teror saat ini masih tinggi. "Bisa terjadi kapan saja," katanya.

Menurut Luhut, draf revisi akan berfokus pada sekitar sepuluh pasal guna memperkuat kewenangan kepolisian dan koordinasi intelijen dalam penanganan potensi teror. Selama ini, pemerintah menilai, pencegahan tak bisa dilakukan karena sejumlah aturan tak mendukung aksi preventif kepolisian dan intelijen.

"Akan ada penguatan, jadi bisa melakukan tindakan hukum kalau diduga akan ada serangan teror," kata Luhut.

Meski mengklaim lebih tegas, Luhut mengatakan, draf revisi yang diajukan lebih lemah dibandingkan aturan antiteror Singapura dan Malaysia. Pemerintah beralasan mencari formula jalan tengah agar aturan baru tak berbenturan dengan semangat demokrasi dan hak asasi manusia. "Tentu harus diingat langkah apa pun yang diambil pasti ada resiko," katanya.

Luhut mengatakan yakin proses revisi akan berjalan cepat karena telah ada kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Selain masuknya RUU Antiteror dalam Program Legislasi Nasional 2016, menurut dia, DPR dalam pertemuan dengan presiden telah sepakat perlu penguatan keamanan untuk berhadapan dengan ancaman teroris pascaserangan di Thamrin.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

15 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

15 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

33 hari lalu

Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan pengecekan arus mudik untuk persiapan pengamanan mudik lebaran 2024 bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

46 hari lalu

Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

46 hari lalu

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengakui telah menjalin komunikasi dengan elite politik menjelang penetapan hasil pemilu oleh KPU. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

54 hari lalu

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

6 Maret 2024

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

Ledakan di Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, telah menimbulkan beberapa kerusakan. Mengapa disebut hanya low explosive?

Baca Selengkapnya

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

5 Maret 2024

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal Insiden Ledakan di Polda Jatim

Insiden ledakan terjadi di kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bilang begini.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

26 Februari 2024

Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

25 Februari 2024

Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

Skandal BLBI pada akhir 1990an belum tuntas. Ini dibahas dalam pertemuan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya