TEMPO Interaktif, Jakarta:Banda Aceh - Gerakan Aceh Merdeka akan memprotes kebijakan pemerintah menghapus colon independen dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU-PA)yang saat ini berada di DPR. Penghapusan calon independen dianggap menjauhkan aspirasi warga Aceh karena rancangan yang diusulkan sudah melalui pembicaraan seluruh komponen rakyat Aceh. "Kok, tiba-tiba dipangkas begitu saja," kata Teuku Kamaruzzaman, salah seorang tim perumus rancangan undang-undang ini di Banda Aceh, hari ini. Kamaruzzaman mengatakan, GAM akan memprotes kebijakan tersebut. Dia menilai, beberapa esensi dari MoU Perjanjian Damai tidak terpenuhi dalam RUU-PA yang telah dipangkas. Terutama menyangkut pasal yang memungkinkan warga Aceh memilih calon independen dalam pemilihan kepala daerah. Menurut Kamaruzzaman, protes akan diajukan dalam rapat COSA bersama Aceh Monitoring Mission pada awal Februari ini. GAM akan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada AMM dan rakyat Aceh. "Agar apa yang diusulkan dari Aceh tidak didistorsi dan dipotong," katanya. Kamaruzzaman mengatakan, kebijakan ini bukan persoalan GAM tapi, persoalan rakyat Aceh. Calon independen, kata dia, bukan hanya dari GAM. "Undang-undang ini sudah mematikan demokrasi," katanya. I adi warsidi