Ini Peta Suara Anggota MKD atas Nasib Setya Novanto  

Reporter

Rabu, 16 Desember 2015 19:41 WIB

Ketua DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Setya Novanto (tengah) Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri) usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, 5 November 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan melakukan konsinyering untuk memutuskan vonis kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Lima belas dari 17 anggota MKD yang sudah memberikan pendapat mengatakan Setya melakukan pelanggaran etik.

Sembilan anggota mengatakan pelanggaran tersebut sedang dan meminta Setya turun dari jabatannya. Sedangkan enam anggota memutuskan pelanggaran etik Setya termasuk kategori berat dan harus dibentuk panel untuk memutuskan hukuman baginya. "Teradu terbukti telah melakukan pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport. Teradu juga melanggar sumpahnya sebagai anggota Dewan," ujar Victor Laiskodat, anggota MKD dari Fraksi Nasional Demokrat, Rabu, 16 Desember 2015. Ia merupakan satu dari sembilan anggota yang menyatakan pelanggaran Setya tergolong sedang.

Anggota MKD yang menyatakan pelanggaran Setya Novanto sedang dan meminta ia turun dari jabatannya sebagai Ketua DPR adalah
1. Darizal Basir - Partai Demokrat
2. Guntur Sasono - Partai Demokrat
3. Maman Imanul Haq - PKB
4. Sarifudin Sudding - Hanura
5. Junimart Girsang - PDI Perjuangan
6. Victor Laiskodat - NasDem
7. Ahmad Bakrie - PAN
8. Risa Mariska - PDI Perjuangan
9. Sukiman - PAN

BACA: Sidang MKD Panas, Jokowi Jamu Sule & Cak Lontong di Istana

Sedangkan yang menyatakan pelanggaran Novanto berat dan harus dilanjutkan lewat pembentukan panel adalah
1. Sufmi Dasco Ahmad - Gerindra
2. Supratman Andi Agtas - Gerindra
3. Adies Kadir - Golkar
4. Ridwan Bae - Golkar
5. Muhammad Prakosa - PDI Perjuangan
6. Dimyati Natakusumah - PPP

Keputusan Golkar yang menyatakan Setya, anggota mereka, bersalah menuai banyak pertanyaan. Pasalnya, sejak kemarin, anggota Fraksi Golkar di MKD selalu meminta persidangan dihentikan.

SIMAK: EKSKLUSIF: Hasil MKD Perkuat Penyelidikan Setya di Kejagung

Adies Kadir menanggapi hal ini sebagai bentuk komitmennya kepada masyarakat. "Agar masyarakat lebih mengetahui betul kebenaran hakiki ini. Kita, kan, ingin mengembalikan marwah DPR, menggali kebenaran yang hakiki," katanya saat ditemui.

Saat ini masih ada dua anggota yang belum menyatakan suaranya, yaitu Kahar Muzakir dari Golkar dan Ketua MKD Surahmah Hidayat dari PKS. Sidang dihentikan untuk istirahat dan akan dimulai kembali pada pukul 19.30.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

14 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

15 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

48 hari lalu

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.

Baca Selengkapnya