Berkas D.L.Sitorus Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Reporter

Editor

Selasa, 24 Januari 2006 03:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Kejaksaan Agung menduga terjadi kerugian negara sebesar Rp 1,6 triliun. Dugaan kerugian karena kegiatan perubahan status dan fungsi peruntukan kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit di Tapanuli Selatan. Kerugian ini, dari kegiatan perusahaan yang dikuasai tersangka Darius Lungguk Sitorus. "Dari hasil pemeriksaan Departemen Kehutanan, IPB, dan BPKP, kerugian yang ada sekitar Rp 1,6 trilun," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, Mashudi Ridwan. Menurut Mashudi, kawasan hutan di kawasan Padang Lawas di Tapanuli Selatan yang diubah peruntukkannya menjadi kebun kelapa sawit seluas 170 ribu hektar. Berkas dan tersangka D.L Sitorus rencananya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat awal Februari depan. "Rencananya Sitorus akan diadili di PN Jakarta Pusat meski locus delictinya di Tapanuli Selatan,"katanya. Alasannya, untuk menghindari konflik horisontal antara 15 ribu karyawan D.L Sitorus dengan masyarakat sekitar.Masyhudi menyatakan masyarakat melalui kepala desa di Tapanuli Selatan dari 33 kepala desa 30 diantaranya menentang kegiatan D.L Sitorus. Alasan lain, karena kebanyakan sksi yang berasal dari pejabat departemen kehutanan banyak berada di Jakatrta. "Ijin memindahkan pengadilan itu, sudah didapatkan dari MA tanggal 5 Januari,"ujarnya. Tersangka D.L Sitorus masih ditahan di rutan Kejaksaan Agung sejak Agustus lalu. Dia diduga melanggar pasal 1 ayat 1 huruf a UU no 3 tahun 1971 dan pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 atau pasal 5 UU Kehutanan. Tersangka tanpa ijin dari Menteri Kehutanan sejak April 1998 hingga sekarang mengubah peruntukan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Dian Yuliastuti

Berita terkait

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

24 Oktober 2016

KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

Sugianto Sabran

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

26 Agustus 2016

Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

Rasuah izin usaha tambang diduga melibatkan sejumlah pemerintah kabupaten.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

29 Juli 2016

Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

Kejaksaan Tinggi Riau kembali membuka kasus korupsi Taman Nasional Tesso Nilo setelah mangkrak dua tahun.

Baca Selengkapnya

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

3 Juni 2016

Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola

Hutan yang rusak berada di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Taman Nasional Kerinci Sebelat.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

20 Februari 2016

Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan  

Dewan Kehutanan Nasional mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke sektor kehutanan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

16 Februari 2016

Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam

Dibutuhkan KPK yang kuat untuk mencapai janji Indonesia menurunkan emisi dan Target Pembangunan Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

25 Oktober 2015

Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya

Pengelolaan hutan saat ini, 97 persen untuk perusahaan besar dan 3 persen untuk usaha kecil.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

24 Agustus 2015

KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi  

Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah dan buat biaya politik.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

24 Juni 2015

Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini

Annas Maamun menjadi terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit di Kuantan Singingi dan Bagan Sinembah, Riau.

Baca Selengkapnya

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

13 Mei 2015

Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung  

Anas Maamun berdalih uang Rp 2,9 miliar dolar Singapura dari Gulat bukan suap, tetapi untuk biaya demo masyarakat ke DPR.

Baca Selengkapnya