Kasus Suap Bank Banten, KPK Panggil Ketua DPRD Banten  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Senin, 14 Desember 2015 11:05 WIB

Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar SM Hartono, mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 2 Desember 2015. Hartono diduga menerima suap dari PT Banten Global Development terkait dengan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2016 untuk penyertaan modal pembentukan Bank Daerah Banten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap pembentukan Bank Banten yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten SM Hartono, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Tri Satria Santosa, dan Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.

Lembaga antirasuah tersebut telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah. Politikus PDIP ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa, 15 Desember 2015 besok. "Saya akan datang untuk memenuhi panggilan itu. KPK ingin meminta keterangan seputar rencana pembentukan Bank Banten" ujar Asep Senin, 14 Desember 2015.

Asep mengaku tidak kaget dengan surat panggilan yang dilayangkan KPK tersebut. Menurut dia, sebagai ketua dewan dirinya sudah memprediksi keterangannya bakal dibutuhkan KPK. "Semua keputusan di DPRD diambil secara kolektif kolegial maka ketika KPK ingin tahu secara detail tentang pembentukan Bank Banten, tentu saya selaku ketua dewan akan dimintai keterangan," katanya.

Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni mengatakan, surat panggilan dari KPK sudah diterima sejak Jumat pekan lalu. Menurutnya, secara prinsip dirinya mengaku tidak tahu terkait kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPRD dan Ketua Badan Anggaran. "Jujur saya tidak tahu kenapa harus sampai ada suap. Mereka bertindak atas nama pribadi, bukan lembaga," katanya.

Ali berharap, keterangan yang akan disampaikan pimpinan dewan ke KPK akan membuat kasus ini semakin jelas. "Saya berharap keterangan kami nanti bisa membuat kasus ini semakin terang benderang sehingga bisa cepat selesai," katanya.



Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Banten di Banten Uday Suhada menyatakan, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten dan bos PT Banten Global Development (BGD) tidak berdiri sendiri. Karena itu, ia meminta KPK juga memeriksa Gubernur Banten Rano Karno dan Sekretaris Daerah Banten Ranta Suharta sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

"Untuk mengurai persoalan ini, KPK juga sebaiknya memeriksa Gubernur Rano, Sekda Ranta, termasuk Kepala Bappeda Yanuar dan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Wahyu Wardana," tegas Uday.



Sebagai informasi, pembentukan Bank Banten tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang RPJMD Provinsi Banten Tahun 2012-2017 dan Perda No. 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Sesuai rencana, penyertaan modal pembentukan Bank Banten dibutuhkan Rp 950 miliar. Nilai ini dialokasikan secara bertahap.

Suntikan dana penyertaan modal pertama kali pada 2013 sebesar Rp 315 miliar. Pada 2014, proses pembentukan bank tersebut mandek karena ada temuan BPK terkait dengan penyertaan modal tersebut.

Awalnya, pada 2014 dialokasikan Rp 250 miliar. Namun kemudian anggaran Rp 250 miliar pada APBD 2014 yang dititipkan pada BGD itu dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2014 dan dialihkan untuk tambahan belanja.

Baru kemudian pada 2015, tepatnya pada APBD Perubahan 2015, pembentukan bank tersebut kembali dikebut. Pemprov Banten pun menggelontorkan dana Rp 250 miliar. Terakhir, DPRD mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Banten 2016 menjadi Peraturan Daerah APBD 2016 dengan nilai Rp 8,9 triliun. Dari nilai tersebut, sebesar Rp 350 miliar di antaranya dialokasikan sebagai penambahan penyertaan modal untuk akuisisi Bank Banten.

WASI'UL ULUM

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya