Jokowi Murka Namanya Dicatut, Setya Novanto Tetap Merasa Tak Bersalah  

Reporter

Senin, 7 Desember 2015 20:44 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menjawab pertanyaan awak media usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang yang berlangsung tertutup tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto membantah tuduhan terkait dengan kasus PT Freeport. Tudingan itu menurutnya tak cukup alasan. "Saya merasa tidak bersalah," ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin, 7 Desember 2015.

Setya diperiksa MKD selama empat jam. Pemeriksaan yang berlangsung tertutup itu digelar untuk membuktikan tuduhan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Dalam laporan Sudirman, Setya dituding mencatut nama Presiden Joko Widodo berkaitan dengan perpanjangan kontrak PT Freeport.

SIMAK: Jokowi Murka: Tak Apa Saya Dikatain Gila, Koppig, Tapi Kalau Minta Saham, Tak Bisa!

Setya mengaku berterima kasih dengan undangan pemeriksaan Mahkamah. Sebab, kesempatan itu bisa ia gunakan untuk mengklarifikasi tudingan yang dilayangkan Sudirman dengan bukti rekaman. Ia menyerahkan putusan kasus tersebut pada Mahkamah. "Saya jelaskan semua pada MKD," ujarnya.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan sidang pemeriksaan direspons Setya lewat penjelasan tertulis. Meski demikian, MKD juga mendalami keterangan itu dengan mengajukan pertanyaan tambahan, di antaranya terkait dengan bukti rekaman.

SIMAK: Ikuti Sidang MKD & Baca Transkrip, Jokowi Murka Sejak Siang

"Beliau menolak pertanyaan sepanjang menyangkut rekaman," kata Junimart. Menurut Junirmat, sikap itu merupakan hak Setya selaku terlapor. Mahkamah akan menilai penjelasan dan sikap itu sebagai pertimbangan dalam membuat putusan. "Itu hak beliau. Tapi nanti kami akan menilai," ujarnya.

Kepada Mahkamah, kata Junimart, Setya mengakui adanya pertemuan itu. Ia mengaku hanya diundang hadir, tapi tak pernah berinisiatif menggagas pertemuan. Setya menganggap pertemuan itu hanya obrolan biasa. "Itu hak beliau untuk mengatakan apa pun," ujarnya.

SIMAK: Jusuf Kalla Dukung Petisi Pecat Setya Novanto

Setya juga meminta sidang kali ini dilakukan secara tertutup karena menyangkut hal yang sangat sensitif. Meski sempat menuai perdebatan, permintaan itu dikabulkan pimpinan sidang Kahar Muzakir, Wakil Ketua MKD dari Golkar, rekan satu fraksi Setya Novanto.

"Saya dan beberapa anggota sempat menolak sidang tertutup. Tapi Kahar mengabulkan persidangan tertutup," katanya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya