Polisi Fokuskan Penyidikan pada Perburuan Aset David

Reporter

Editor

Kamis, 19 Januari 2006 03:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Belum lama setelah dieksekusi kejaksaan dan sempat mampir di rumah tahanan Salemba, David Nusa Wijaya kembali dibawa Tim Pemburu Koruptor dari Kepolisian ke Mabes Polri malam tadi. Oleh tim pemburu, David akan diperiksa lebih lanjut untuk memfokuskan perburuan aset miliknya masih belum terdata. Kepala Rumah Tahanan Salemba, Kotot Purwanto menyatakan polisi membawa David pada pukul 19.10. Namun dia tidak mengetahui apakah David akan kembali ke Salemba atau tidak. "Saya tidak tahu apakah setelah selesai akan kembali ke Salemba atau langsung ke Cipinang,"ujar Purwanto.Direktur I Keamanan dan Transnasional Pada Direktorat III Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Beny Mamoto membenarkan David dibawa kembali ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Orangnya, kan, sudah, sekarang kami sekarang fokus untuk memburu asetnya. Recovery asset. Jadi kami melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap dia,"ujar Beny.Pemeriksaan lanjutan David Nusa Wijaya akan dilakukan secara marathon. Untuk mengetahui keberadaan aset miliknya yang berada di dalam negeri atau di luar negeri. "Atau yang berada di BPPN, misalnya ada yang nakal-nakal begitu,"kata Beny.Menurut Beny pemeriksaan akan dilakukan secepatnya, namun dia tak menjelaskan sampai kapan pemeriksaannya. David akan diperiksa dan ditempatkan di ruang tahanan Badan Reserse kriminal. "Mungkin sementara waktu dia akan disini, untuk efektivas dan pemeriksaan ketimbang bolak balik rutan dan mabes,"tegas Beny.Pengacara David, Agustinus Hutajulu mengaku belum tahu kliennya dibawa ke Mabes Polri. "Rencana itu memang ada, tapi apakah jadi atau tidak saya belum dapat informasi. Itu kewenangan Kepala Lapas dan polisi,"ujar Agustinus.Menurut Agustinus, proses yang terjadi saat ini adalah proses eksekusi fisik atas kliennya. Sedangkan untuk eksekusi aset, uang pengganti, masih belum ada pembicaraan. Dia memperkirakan beberapa hari mendatang masalah penyitaan aset, uang pengganti baru akan dibicarakan.Dian Yuliastuti

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya