Presiden Minta Aparat Tak Berkolusi dengan Buron

Reporter

Editor

Selasa, 17 Januari 2006 18:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada semua penegak hukum untuk menjalankan aturan main yang benar dalam menangani kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.Menurut Presiden, sejumlah buron kasus itu berniat kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan kasus mereka. Hal itu dilakukan menyusul ditangkapnya buron kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 1,29 triliun, David Nusa Wijaya, di Amerika Serikat.Presiden meminta aparat tidak membuat perjanjian-perjanjian terselubung atau pemerasan dengan para pelaku. "Jangan sampai ada penyimpangan dari penegak hukum kita," kata Presiden dalam jumpa pers di kantornya seusai menerima laporan Kepala Polri Jenderal Sutanto soal penangkapan David, Selasa.Presiden mengatakan, cara-cara penyimpangan seperti itu justru akan menghambat penyelesaian kasus hukum. "Uang negara tidak kembali dan yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan kasusnya," kata dia. "Saya tidak ingin mendengar keluhan seolah hukum kita tidak tegak."Kepada para buronan ini, ia meminta agar mereka segera kembali ke Indonesia dan menyelesaikan kasus hukumnya masing-masing, serta mengembalikan uang rakyat. Pemerintah, kata dia, ingin menegakkan hukum yang sesungguhnya.Dalam jumpa pers ini, Presiden didampingi Kepala Polri, Menteri Politik Hukum dan Keamanan Widodo A.S., Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, dan Menteri SekretarisNegara Yusril Ihza Mahendra.Yudhoyono melanjutkan, saat ini ada sekitar 12 orang buron di luar negeri yang menjadi target aparat penegak hukum. Pemerintah akan terus mengejar para pelaku dan berupaya menyita aset negara yang mereka ambil.Presiden juga mengungkapkan apresiasinya atas penangkapan David oleh Polri dan aparat penegak hukumdi Amerika. Ia juga meminta kepada para negara sahabat untuk memberikan dukungan kongkrit untuk pemberantasan korupsi dengan bersikap kooperatif dan memfasilitasipengejaran para buron. budiriza

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya