TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan memperbaiki rencana tata ruang khususnya yang berkaitan dengan hutan kawasan konservasi. Perbaikan itu akan dibicarakan bersama antara Departemen Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Departemen Pertanian, Departemen Pekerjaan Umum, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional."Kami sepakat evaluasi karena selama ini ada banyak pelanggaran terhadap peraturan tentang tata ruang," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar kepada wartawan seusai melepas relawan ke Banjarnegara, Selasa (17/1). Menurutnya, pelanggaran terhadap tata ruang itulah penyebab terjadinya bencana banjir dan tanah longsor yang semakin sering terjadi.Rachmat mencontohkan banyaknya hutan kawasan konservasi yang berubah fungsi menjadi hutan produksi, perkebunan, dan lahan pertanian. Selain itu banyak juga vila-vila dibangun di kawasan konservasi seperti banyak terjadi di Bogor.Menurut Rachmat, pembicaraan lintas departemen itu juga akan membahas rehabilitasi kawasan daerah aliran sungai. Salah satunya, kata dia, perbaikan sungai Siak, Riau, yang akan dimulai dibicarakan di Riau pada pekan depan.Namun Rachmat menolak jika dikatakan perusahaan perkebunan milik pemerintah yang banyak melanggar tata ruang. Menurutnya, hal tersebut belum pastilagipula banyak masyarakat yang ikut melanggarnya.Pemerintah, kata Rachmat, akan mengetatkan pengawasan terhadap pelaksanaan rencana tata ruang terutama di Pulau Jawa. Rachmat mengatakan, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan kantor di daerah dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah untuk pengawasan tersebut. "Selama ini kita bukan hanya kecolongan tapi kerampokan," ujarnya. OKTAMANDJAYA WIGUNA