Bela Setya, Fahri Hamzah: Perekaman oleh Maroef Itu Pidana  

Reporter

Kamis, 3 Desember 2015 10:29 WIB

Fahri Hamzah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengatakan apa yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merupakan tindakan pidana.

Maroef diketahui merekam pembicaraannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid. Rekaman ini dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.


Baca juga:
Rekaman Setya Novanto, JK: Beraninya, Ini Skandal Terbesar!

Rekaman Dibuka: Setya Novanto Minta Istana Dibangun di Papua
Dicatut Setya Novanto, Jokowi Gebrak Meja: Ora Sudi!


"Merekam ini pidana. Kecuali kalau Maroef mengatakan 'saya masih tugas BIN (Badan Intelijen Negara)'," kata Fahri saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, pada Kamis, 3 Desember 2015.


Tapi, menurut Fahri, apabila Maroef masih seorang anggota BIN, Maroef hanya boleh memperdengarkan hasil rekaman kepada Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini Joko Widodo.

"Dan hanya presiden yang boleh memperdengarkan kepada orang lain dalam rangka mengambil keputusan yang penting untuk negara," tutur Fahri.

Fahri berujar, selain BIN, yang boleh melakukan penyadapan hanyalah penegak hukum dan harus sesuai izin dari pengadilan.

"Rekaman itu juga tidak bisa menjadi alat bukti hukum. Kalau semua orang boleh menyadap, apa enggak rusak kita? Semua omongan pejabat negara dianggap tindak pidana. Besok-besok rekaman Pak Presiden dibuka, rekaman Pak JK dibuka," ujar Fahri. (Lihat video Peta Politik MKD Dalam Pengusutan Kasus Setya Novanto, Transkip Beredar, Setya Novanto Makin Tersudut)

November lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rangka membantu memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Dalam pertemuan dengan bos Freeport, Maroef Sjamsoeddin itu, Setya ditemani pengusaha Mohammad Riza Chalid. Sudirman melaporkan Setya dengan membawa bukti rekaman pembicaraan dalam pertemuan tersebut yang direkam oleh Maroef.




ANGELINA ANJAR SAWITRI




Advertising
Advertising




Baca juga:
3 Faktor yang Membuat Setya Novanto Sulit Ditolong!
Penjara Dijaga Buaya: Kenapa Ide Budi Waseso Tak Manjur?

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

18 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya