Dicatut Setya Novanto, Jokowi Gebrak Meja: Ora Sudi!

Reporter

Editor

Sugiharto

Rabu, 2 Desember 2015 20:10 WIB

Presiden Joko "Jokowi" Widodo. AP/Tatan Syuflana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengungkapkan reaksi Presiden Joko Widodo pada saat dirinya melaporkan kasus pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Sudirman menceritakannya dalam sidang Majelis Kehormatan DPR hari ini, Rabu, 2 Desember 2015, di gedung DPR, Senayan, Jakarta. "Pak Presiden mengatakan sambil menggebrak meja, 'Ora sudi! Enak saja menjual-jual nama'," kata Sudirman di hadapan sidang MKD.

BACA:
Rekaman Setya: Percakapan Inikah Disebut Permufakatan Jahat?
Rekaman Dibuka: Setya Novanto Minta Istana Dibangun di Papua


Kemudian, menurut Sudirman, sepekan sebelum dirinya melaporkan kasus ini kepada MKD, 16 November lalu, dia kembali menemui Jokowi dan mengusulkan penyelesaian masalah ini melalui MKD. Alasannya, kasus ini menyangkut salah satu pemimpin DPR. "Pak Jokowi mengatakan, 'Kalau itu yang terbaik, sampaikan saja. Tapi tunggu timing yang baik'," ujar Sudirman.

Setelah meminta izin kepada Jokowi, barulah Sudirman sowan ke Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta izin mengadukan masalah yang juga menyeret saudagar minyak Mohammad Riza Chalid dan CEO PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kepada MKD. "Pak JK juga bilang, 'Ya sudah, sampaikan saja ke MKD," ucapnya.

Bahkan, Sudirman juga berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. "Kolega saya juga memberikan nasehat-nasehat yang kemudian meyakinkan saya bahwa ini langkah yang tepat," ujar Sudirman.

Hari ini, MKD menggelar sidang perdana kasus pencatutan nama Presiden Jokowi yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto. Sidang menghadirkan Sudirman Said sebagai pengadu dan dimulai sekitar pukul 13.15 WIB. Sidang diskors pukul 15.15 untuk ibadah salat ashar.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Baca juga:
3 Hal Ini Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Selidiki Setya Novanto, Jaksa Agung: Ada Pemufakatan Jahat





Advertising
Advertising

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

5 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

18 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

20 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya