KPK Ungkap Jumlah Suap Anggota DPRD Banten Siang Ini

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 2 Desember 2015 09:59 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengadakan konferensi pers terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten S.M. Hartono dan pelaksana harian Badan Anggaran, Tri Satya Santosa. Keduanya ditangkap bersama enam orang lain atas kasus dugaan suap dalam pembentukan Bank Daerah Banten (BDB).

“Setelah pemeriksaan selama 1 x 24 jam, siang nanti akan diumumkan hasilnya dalam konferensi pers di KPK,” kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, ketika dihubungi pada Rabu, 2 Desember 2015.

Hartono dan Tri Satya ditangkap saat tengah melakukan transaksi di sebuah restoran di Serpong, Tangerang Banten, Selasa kemarin. Selain keduanya, orang lain yang ikut diperiksa KPK antara lain Direktur Utama Global Banten Development Ricky Tampinongkol, dua karyawan perusahaan tersebut, dan tiga sopir masing-masing.

Dari tangan mereka, KPK menyita uang puluhan juta rupiah dan dolar Amerika pecahan US$ 100. Total jumlah uang tersebut akan diumumkan saat konferensi pers siang nanti.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmat menuturkan Dewan memang sedang membahas pembelian bank untuk dijadikan BDB. “Alokasi dari APBD Rp 950 miliar untuk mengakuisisi bank,” ucap Asep saat dihubungi, Selasa kemarin.

Menurut dia, rapat pembahasan itu baru digelar Senin kemarin. Rapat ditunda karena menunggu pembahasan hasil due diligence yang dilakukan Global Banten Development. “Saya mewanti-wanti ditunda untuk mencari second opinion,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Dia berencana mengundang tokoh-tokoh Banten yang mengerti pembelian bank pada 9 Desember nanti.

Saat ekspose kemarin, ucap Asep, ada opsi penawaran membeli Bank Pundi atau Bank MNC. “Uang belum dicairkan karena harus izin pimpinan dulu,” katanya. “Saya sangat menyesalkan penangkapan ini.”

BAGUS PRASETIYO | LINDA TRIANITA



Video Terkait:




Ketua DPRD Banten Cium Aroma Korupsi Sejak Awal... oleh tempovideochannel


Advertising
Advertising


Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya