Bareskrim Hancurkan Barang Bukti Satwa Langka Ilegal Rp 3 M  

Reporter

Selasa, 1 Desember 2015 14:58 WIB

Kabareskrim, Komisaris Jenderal Anang Iskandar (kiri) melakukan pemusnahan barang bukti satwa langka senilai Rp 3 miliar di halaman Mabes Polri, 1 Desember 2015. TEMPO/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan pihaknya bakal memprioritaskan pembongkaran jaringan perdagangan satwa langka ilegal di Indonesia. "Isu ini perlu terus digelorakan. Kalau tidak, masyarakat akan terus melakukannya," kata Anang saat memberikan sambutan di sela-sela pemusnahan barang bukti daging satwa langka di Mabes Polri, Selasa, 1 Desember 2015.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memusnahkan barang bukti hasil sitaan perdagangan satwa ilegal senilai Rp 3 miliar. Menurut dia, perdagangan satwa langka saat ini telah masuk kategori kejahatan transnasional. Bahkan Indonesia disebut-sebut sebagai negara terbesar pemasok satwa langka. Perdagangan terselubung ini juga dikabarkan telah menjadi industri.

Dia menduga pelaku tidak melakukan kejahatan ini sendirian. Kemungkinan besar para pelaku telah terorganisasi ke jaringan global. Dari temuannya, satwa langka diperjualbelikan sembarangan. "Padahal perlindungan hukum sudah sangat tegas melarang."

Karena itu, dia berharap berbagai elemen masyarakat lebih peka dan turut terlibat dalam pencegahan perdagangan ilegal. Menurut dia, langkah polisi ini tak akan berhasil jika tidak didukung masyarakat. "Ke depan, isu ini akan jadi perhatian kita bersama," ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu.

Saat ini pihaknya masih merasa kesulitan membongkar kejahatan tersebut karena ketidakpahaman masyarakat tentang satwa langka. Di sejumlah daerah, masih banyak dijumpai penjual hewan langka. Dari Maluku, Sulawesi, Ambon, Papua, hingga Nusa Tenggara.

Biasanya mereka menjual ke tengkulak untuk kemudian diperdagangkan di luar negeri. Sejumlah negara yang dicurigai menjadi pasar di antaranya Cina, Thailand, Amerika, dan beberapa negara di Eropa.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Inspektur Jenderal Yazio Fanam merinci ada banyak jenis hewan yang berhasil disita. Di antaranya 345 kilogram sisik penyu kering siap jual, 70 kg daging penyu kering, 82 kg tanduk rusa, dan 80 ekor kuda laut kering.

Aktivis dari The Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP), Irma Hermawati, menambahkan bahwa masalah jual-beli satwa langka harus segera dihentikan. Jika tidak, satwa-satwa tersebut terancam punah.

Dia berharap polisi mengidentifikasi jaringan dan melakukan investigasi lebih lanjut. Menurut Irma, sejauh ini perdagangan satwa langka berpusat di Surabaya. Semua satwa langka diboyong ke Surabaya untuk dijual ke berbagai negara.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

17 Agustus 2018

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

Polisi akhirnya menunjuk pengganti Syafruddin di posisi wakapolri.

Baca Selengkapnya