Soal Filep Karma, Ini Respons Kanwil Kemenkumham

Reporter

Senin, 30 November 2015 13:09 WIB

Tahanan politik Filep Karma keluar dari Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, 19 November 2015. ANTARA/Indrayadi TH

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Johan Yarangga, menampik anggapan eks tahanan politik (tapol) Filep Jacob Semuel Karma, 56 tahun, yang mengatakan bahwa pembebasan dirinya dilakukan secara paksa. Menurutnya, semua prosedur yang diberikan kepada Filep sudah sesuai peraturan. Bahkan, Johan beranggapan bahwa apa yang dilakukan Filep saat ini tak lebih dari sekadar sensasi kepada publik.

“Jangan kita keluar dari itu (pokok permasalahan) karena orang politik itu kan biasa. Cari-cari kesalahan pemerintah. Padahal upaya pemerintah untuk memperhatikan warga negaranya sudah dilakukan dengan baik. Ini adalah cara Filep untuk mencari perhatian saja,” kata Johan Yarangga kepada Tempo, Senin, 30 November 2015.

(Baca:Eks Tapol Filep Karma Beberkan Pembebasan Paksa Dirinya)

Johan mengatakan, tidak ada unsur pemaksaan yang dilakukan terhadap Filep. Adapun keputusan yang dikeluarkan pihak lapas sudah sesuai dengan putusan hakim yang sah, baik itu penahanan maupun pembebasannya. Filep juga tidak diizinkan untuk tetap berada di dalam lapas karena pihak lapas sudah tidak ada dasar lagi untuk menahan Filep.

“Saya pikir kami tidak melakukan secara paksa untuk warga binaan yang di dalam lapas. Kalau orang itu ditahan kemudian dibebaskan, tentunya ada putusan dari hakim. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, ada kriteria dan aturan yang mengikat dan harus dilaksanakan terhadap warga binaan,” kata Johan.

Menurut Johan, lapas telah memberitahukan ihwal pembebasan Filep satu hari sebelumnya. Dari pihak lapas, Johan mengatakan tidak ada bentuk dorongan atau ancaman terhadap Filep. Justru sebaliknya, Johan mengaku bahwa pihaknya melakukan suatu pendekatan yang manusiawi.

“Saya beritahukan pada dia, ‘bahwa kau (Filep) akan bebas dari lapas’, itu bukan paksaan. Bentuk paksaan itu seperti apa? Harus diberitahukan (pembebasannya), tidak bisa kami diam-diam,” kata Johan.

Johan sendiri tidak mempermasalahkan apa yang dikatakan Filep kepada media. Menurutnya, dari pihak lapas sudah melaksanakan aturan pemerintah dengan sebaik-baiknya. “Apabila seandainya aturan tidak dilaksanakan, berarti pemerintah yang tidak memperhatikan hak-hak bagi warga binaan di lapas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Johan.

(Baca:Dibebaskan, Tapol Papua Filep Karma Syok)

Dalam proses pembebasan terhadap eks tapol Filep, Johan mengaku bahwa pembebasan yang dilakukannya terhadap Filep sudah mempertimbangkan unsur kemanusiaan bagi warga binaan di lapas. Jadi pemberian remisi kepada warga binaan menjadi mutlak dan harus diberikan apabila tahanan sudah menjalani proses pidana dan bagi mereka yang berkelakukan baik.

“Tidak bisa kita tunda-tunda. Kalau kami tunda berarti kami melakukan kesalahan baik dalam pemberian pelayanan maupun pemberian hak-hak bagi warga binaan masyarakat,” kata Johan.

Dalam keterangan resmi Filep Jacob Semuel Karma, disebutkan bahwa pembebasan yang dilakukan terhadapnya dari Lapas II A Abepura sangat tidak manusiawi. Proses pengeluaran terhadap Filep secara paksa ini diakuinya terjadi pada hari Rabu, 18 November 2015, pukul 13.00-14.30 waktu setempat.

Filep divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura karena kasus makar. Filep divonis bersama rekannya, Yusak Pakage, yang dihukum 10 tahun bui. Keduanya ditangkap polisi pada 1 Desember 2004, setelah memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Pada Rabu, 18 November 2015 lalu, Filep akhirnya dibebaskan. Namun Filep sendiri mencurigai tindakan yang dilakukan terhadapnya tersebut. Ia menolak remisi yang diberikan pemerintah dan memutuskan menjalani hukumannya hingga berakhir pada 2019.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

3 jam lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Perayaan Kelulusan Siswa SMA Dogiyai Pakai Atribut Bintang Kejora

4 jam lalu

Polisi Usut Perayaan Kelulusan Siswa SMA Dogiyai Pakai Atribut Bintang Kejora

Foto dan video konvoi siswa berseragam motif bintang kejora beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

20 jam lalu

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

TPNPB-OPM mendatangi jemaat gereja di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Ahad, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

1 hari lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

2 hari lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

2 hari lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

2 hari lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

3 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

3 hari lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya