Kisah Antasari Azhar di Penjara, Jadi Manajer Futsal Tahanan

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 27 November 2015 14:03 WIB

Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang untuk bekerja di sebuah kantor notaris, di Banten, 16 September 2015. Antasari akan menjalani program tersebut hingga dua pertiga masa pidananya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana Antasari Azhar menjalani hari-harinya di tahanan dengan membina klub futsal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Tangerang. "Di LP ada olahraga bola kaki, futsal, dan voli. Saya yang membina futsal dan sepak bola," kata Antasari kepada Tempo di Tangerang, Jumat, 27 November 2015.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korups itu mulai menekuni kegiatan tersebut sejak empat tahun lalu. Menurut dia, banyak narapidana yang menggemari futsal. "Karena futsal, kan, lagi tren," ujarnya.

Adapun klub sepak bola berjumlah 18 pemain. Usia mereka sekitar 20-30 tahun. Nama klubnya sesuai dengan nama LP, yakni Lapasta alias Lapas Tangerang.

Para pemain bola ini rata-rata adalah narapidana kasus narkoba. "Mereka dulu pemakai yang direhabilitasi," tuturnya. Dengan bermain sepak bola dan futsal, kata Antasari, mereka dapat melupakan narkoba.

Menurut dia, cara ini adalah solusi untuk melarang mereka kembali memakai narkoba. Namun tak sekadar dilarang, "Mereka dikasih kegiatan. Setelah olahraga, capek, mereka tidur," ucapnya.

Ia mengaku membina klub futsal ini untuk memperkenalkan bahwa para napi juga punya kegiatan-kegiatan positif. Antasari menjelaskan, latihan bola diadakan setiap sore. Kadang ada pula latihan antar-LP dan latih tanding dengan LP lain. Namun klubnya lebih banyak didatangi tim lawan.

Terakhir, Lapasta bertandang ke LP Cipinang dalam laga persahabatan pada awal 2015. Tim Lapasta menang dengan skor 2-0.

Selain olahraga, di dalam LP juga ada pembinaan grub musik dan dangdut. "Ada pembinanya sendiri."

Antasari adalah terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Antasari 18 tahun penjara pada 18 Februari 2010.

Ia beberapa kali mendapat remisi. Antasari kini menjalani asimilasi atau penyesuaian sebelum bebas. Sejak 13 Agustus lalu, Antasari bekerja di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang. Ia bekerja dari Senin sampai Sabtu, pukul 08.30-17.00.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan

3 Oktober 2022

Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan

Buntut insiden tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 125 orang itu antara lain tuntutan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur.

Baca Selengkapnya

Terima Bintang Mahaputera, Ini Sepak Terjang dan Prestasi Artidjo Alkostar

12 Agustus 2021

Terima Bintang Mahaputera, Ini Sepak Terjang dan Prestasi Artidjo Alkostar

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar rencananya akan dianugerahi Bintang Mahaputra dan Adipradana pada Kamis hari ini.

Baca Selengkapnya

Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

26 Januari 2021

Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

Isu taliban di tubuh KPK dianggap sebagai lagu lama. Dianggap sebagai persepsi pihak luar yang ingin membelah KPK.

Baca Selengkapnya

Eksekusi Duit Rp 546 M di Kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan: Silakan Cek Kemenkeu

26 Agustus 2020

Eksekusi Duit Rp 546 M di Kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan: Silakan Cek Kemenkeu

Wakil Jaksa Agung Setia Untung mengatakan telah mengeksekusi barang bukti Rp 546 miliar di kasus hak tagih Bank Bali yang menyeret Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Kata Antasari Azhar soal Pemeriksaan Dirinya dalam Kasus Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Kata Antasari Azhar soal Pemeriksaan Dirinya dalam Kasus Djoko Tjandra

Antasari Azhar mengatakan bahwa penyidik mencecarnya dengan 10 pertanyaan. Ditanyakan seputar kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Baca Selengkapnya

Periksa Antasari Azhar, Polri Dalami Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Periksa Antasari Azhar, Polri Dalami Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

Antasari Azhar merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Djoko Tjandra telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sempat Periksa Antasari Azhar Jadi Saksi di Kasus Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Bareskrim Sempat Periksa Antasari Azhar Jadi Saksi di Kasus Djoko Tjandra

Badan Reserse Kriminal Polri membenarkan pernah memeriksa Antasari Azhar sebagai saksi dalam kasus Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana soal Isu Ahok Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

7 November 2019

Reaksi Istana soal Isu Ahok Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

Fadjroel mengatakan kriteria anggota Dewan Pengawas KPK adalah tidak pernah menjalani hukuman pidana.

Baca Selengkapnya

Antasari Sebut Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya

7 November 2019

Antasari Sebut Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya

Nama Antasari Azhar mencuat sebagai salah satu calon Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Soal Penyadapan, Antasari Azhar Cerita Saat Pimpin KPK

14 September 2019

Soal Penyadapan, Antasari Azhar Cerita Saat Pimpin KPK

Antasari Azhar mengisahkan penyadapan di eranya dilakukan dengan sangat hati-hati. Penyadapan bisa dilakukan jika sudah ada alat bukti lain.

Baca Selengkapnya