Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka menyerahkan surat kepada Fahri Hamzah untuk diserahkan kepada Presiden agar menghentikan RJ Lino sementara waktu selama Pansus Pelindo II mengadakan penyelidikan. TEMPO/Destrianita Kusumatuti
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat melakukan inspeksi mendadak ke kantor Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis siang, 26 November 2015.
Rombongan Pansus Pelindo, yang dipimpin Ketua Pansus Rieke Dyah Pitaloka, mendatangi kantor JICT sekitar pukul 13.15 menggunakan dua bus. Rieke datang bersama dengan lima orang anggota Pansus.
Para pekerja, yang tergabung dalam Serikat Pekerja JICT, menyambut kedatangan Pansus dengan meneriakkan yel-yel "Hidup Pansus". Rieke, yang mengenakan kemeja berwarna putih, menjadi orang yang pertama kali turun dari bus, disusul anggota pansus lainnya. Politikus PDIP ini langsung disalami para pekerja.
Selanjutnya, Rieke dan anggota Pansus berkeliling di beberapa ruangan kantor JICT. Mereka hanya ditemani oleh perwakilan serikat pekerja karena semua jajaran direksi JICT sedang tidak berada di tempat.
Setelah berkeliling, Pansus berdiskusi dengan para pekerja. Seorang pekerja, Hadris, meminta Pansus memperjuangkan nasib sekitar 400 orang pekerja JICT yang masih berstatus pegawai outsourcing. "Dalam UU Ketenagakerjaan, kalau sudah 2 x 1 tanda tangan kontrak, perusahaan wajib mengangkat sebagai karyawan tetap," kata Rieke menjawab pertanyaan Hadris.
Dalam pertemuan ini, Rieke meminta para pekerja tetap bersemangat membongkar kasus di anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II tersebut. Sesi tanya jawab ini berlangsung sekitar 15 menit. Setelah berdiskusi, Rieke dan rombongan melanjutkan sidak ke kantor PT Pelindo II, yang juga berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.