Catut Nama Jokowi, Setya Novanto Mundur dari DPR, Rupanya...  

Reporter

Jumat, 20 November 2015 20:30 WIB

Ketua DPR Setya Novanto. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kader Partai Golkar Fahmi Idris buru-buru meralat keterangan yang ia sampaikan kepada salah seorang wartawan asing. Sebelumnya, media asing itu memuat berita bahwa Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menyusul kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam negosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia.

Tapi, belakangan Fahmi menyebut keterangannya itu keliru. "Saya ditelepon beliau (Fahmi Idris) dan menyatakan maaf karena sudah memberikan keterangan yang salah," ujar Kanupriya Kapoor, wartawan Reuters, pada Jumat, 20 November 2015.






Baca: 5 Kasus Setya Novanto

Kanu menjelaskan, permohonan ralat disampaikan Fahmi tak lama setelah ia menulis artikel berjudul "Indonesian Speaker of the House Resign Amid Ethics Probe-Party Official" di laman situs berita www.reuters.com pagi tadi. Informasi yang tayang pada pukul 07.15 WIB itu menyatakan pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR lantaran tersandung kasus perpanjangan kontrak PT Freeport McMoRan Inc.






Baca: Jokowi Omeli Setya Novanto

"Informasi itu saya terima langsung dari Fahmi Idris lewat telepon," kata Kanu. Karena sanggahan tersebut, kata Kanu, Reuters terpaksa meralat berita sebelumnya. Namun efek pemberitaan itu terlanjur meluas dan ikut mempengaruhi percakapan di sejumlah media sosial. Fahmi Idris bahkan diburu sejumlah wartawan guna mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. "Fahmi Idris bilang dia koreksi sendiri berita itu," kata Kanu.


Advertising
Advertising





Baca: Skandal Setya Novanto dan Freeport

Skandal perpanjangan kontrak PT Freeport terungkap setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR, Setya Novanto, ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Setya Novanto dikabarkan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk mendapatkan jatah saham di perusahaan pembangkit listrik di Papua.






RIKY FERDIANTO

SIMAK :
Calo Saham, Jokowi ke Freeport: Aku Tahu Anda Ketemu Siapa
Terkuak, Wisata Bercinta Sebulan dengan Tarif Rp 25 Juta
Kisah Si Cantik Bertopi Koboi, Pengebom Bunuh Diri di Paris
Bima Arya Larang Pelantikan Pengurus Anti-Syiah Bogor
Wanita Ini Selamat Berkat Kebaikan Hati Teroris Paris



Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya