Kecewa, Forum Masyarakat NTT Laporkan Setya Novanto ke KPK

Rabu, 18 November 2015 20:52 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto meninggalkan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 17 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Komunikasi Masyarakat Flores Sumba Timor dan Alor (FKM Flobamora) bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menilai politikus asal Golkar itu telah melakukan kolusi dengan meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia.

"Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dan TPDI melihat yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said tentang peristiwa 8 Juni 2015 itu menggambarkan sebuah kolusi," perwakilan TPDI, Petrus Selestinus, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 November 2015.

Petrus mengatakan, laporan Menteri Sudirman ke Majelis Kehormatan Dewan terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla oleh Setya Novanto untuk meminta jatah saham PT Freeport adalah pelanggaran yang cukup serius. "Sudah ada pembicaraan janji 20 persen ke penyelenggara negara, yaitu presiden dan wakil presiden," katanya.

Selain melaporkan ke komisi antirasuah, Petrus juga menuntut Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. "Perilakunya sudah merugikan dan mempermalukan masyarakat NTT," katanya.

Menurut dia, selama ini masyarakat NTT percaya kepada Setya Novanto karena dia selalu lolos dari jeratan hukum kasus-kasus yang disebut melibatkannya. "Sayangnya sampai hari ini penegak hukum tidak bisa membuktikan sehingga masyarakat masih percaya. Kalau sampai terbukti, selesailah dia di mata masyarakat NTT," kata Petrus.

Senin, 16 November lalu, Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pencatutan itu terkait untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

24 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya