Heboh 'Papa Minta Saham': Bukti Kasus Setya Novanto Diteliti
Editor
Setiawan Adiwijaya
Rabu, 18 November 2015 20:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rabu sore akhirnya menyerahkan bukti rekaman asli pembicaran pencatutan nama presiden yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Bukti rekaman pembicaaan antara Setya Novanto 'si Papa Minta Pulsa' itu dengan pejabat PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak dibawa oleh Said Didu, Staf Ahli Menteri ESDM dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Husron Asrofi.
Rekaman pembicaraan tersebut dimasukkan ke dalam flaskdisk dan diserahkan kepada Majelis Kehormatan Dewan. "Pokoknya ini rekaman dari sumber yang sahih," kata Said.
Said menjelaskan dirinya diutus Menteri Sudirman yang saat ini sedang ada di luar negeri. Menurutnya, penyerahan bukti ini akan menjadi jalan terang pembuktian Sudirman ihwal adanya elit politik yang mencoba menjadi makelar saham.
Said enggan menjelaskan siapa yang memberikan rekaman tersebut ke Menteri Sudirman. "Biar Mahkamah yang membuka."
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengapresiasi tindakan Kementerian ESDM tersebut. Dia berucap bukti ini akan semakin mempercepat penyelidikan. "Ya saya terima dan akan segera kami verifikasi," ujarnya.
Setidaknya, Junimart berujar, pemeriksaan tudingan Sudirman bisa dilakukan lebih lanjut dan meyakinkan. Musababnya, bukti sekedar transkrip pembicaraan yang disampaikan Menteri Sudirman masih banyak celah dan cukup rawan dibuat-buat.
Junimart menjelaskan, Mahkamah punya waktu 11 hari untuk memproses laporan Menteri Sudirman dan akan memeriksa keasilan suara di Bareskrim Polri. "Sanksi tergantung hasil verifikasi."
Said enggan menjelaskan siapa yang memberikan rekaman tersebut ke Menteri Sudirman. "Biar Mahkamah yang membuka."
Selain dituding mencatut nama presiden, 'si Papa Minta Saham' ini juga dituding telah menekan Pertamina. Setya Novanto dituding telah mengirimkan surat kepada direksi Pertamina dan meminta perseroan itu membayar biaya penyimpanan BBM kepada PT Orbit Terminal Merak (OTM). Selama ini Pertamina menyiman BBM di perusahaan itu.
Namun Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tapahari membantah adanya surat katabelece dari Setya Novanto yang ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Menurut Hani, arus surat keluar masuk dari dan kepada Ketua DPR adalah tanggung jawabnya.
Hani mengatakan, sebelum menemui wartawan, ia telah menemui Setya Novanto terlebih dahulu untuk menanyakan perihal kebenaran surat yang tertulis nama Ketua DPR dan ditujukan untuk Dirut Pertamina tersebut memang dikeluarkan oleh politikus Golkar itu. "Karena itu beliau mengijinkan kepada saya untuk menyampaikan kepada teman-teman bahwa surat ini tidak pernah diketahui oleh Ketua DPR RI," katanya.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto membenarkan telah menerima surat dari Ketua DPR. "Saya terima suratnya," kata Dwi lewat pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 18 November 2015.
Pertamina, menurut Dwi, bersikap profesional dengan surat yang dikirim Setya Novanto. "Pihak yang terkait untuk addendum tersebut adalah Pertamina dengan PT OTM langsung. Kami sedang mempelajari dengan jajaran direksi dan tim terpadu mengenai kerja sama tersebut," ujar mantan Dirut Semen Gresik Indonesia itu.
ANDI RUSLI |HUSSIEN ABRI YUSUF| DESTRIANITA|VINDRY FLORENTIN|SINGGIH SOARES