Kepala BNN Budi Waseso (kiri) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan bahwa rencana BNN yang akan membuat penjara berbuaya untuk para bandar narkoba sudah dikomunikasikannya kepada Menteri Hukum dan HAM.
"Sudah, semua ini sudah jauh kami bicarakan sebelum ini kami munculkan (ke publik)," kata Buwas, panggilan Budi Waseso, saat dijumpai dalam perayaan ulang tahun Brimob Polri ke-70 tahun di Cikeas, Sabtu, 14 November 2015.
Buwas menyebutkan bahwa BNN sudah menyusun beberapa konsep untuk menanggulangi bagaimana mengatasi penuhnya beberapa kapasitas lembaga pemasyarakatan di beberapa daerah. Menumpuknya jumlah penghuni LP dianggap telah mengurangi efektivitas pengawasan terhadap para narapidana di LP tersebut. "Nanti para pelaku yang sudah in kracht, baik hukuman mati maupun seumur hidup, akan dipisahkan," ujarnya.
Dalam waktu dekat, para buaya penjaga penjara itu akan diuji coba di penjara Gunung Sindur. Selanjutnya akan diterapkan di pulau-pulau terluar yang ada di Indonesia. Hal ini diyakini Budi Waseso sudah disetujui Menteri Hukum dan HAM.
"Artinya, dalam posisi (ini), beliau sependapat. Hanya, kan, ini tidak mudah, butuh proses pengkajian. Setelah dikaji hasilnya oke, tapi pasti ada uji cobanya," ujar Budi Waseso. Tak main-main, Budi Waseso bahkan telah melakukan penelitian terhadap beberapa buaya di beberapa wilayah di Indonesia.