Situs Sidang 1965 Mendadak Tak Bisa Diakses, Dibajak?  

Reporter

Kamis, 12 November 2015 17:20 WIB

Website Tribunal diblokir. 1965tribunal.org

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Pengadilan Rakyat Internasional atau International People's Tribunal (IPT) atas tragedi pembantaian massal 1965 yang digelar di Den Haag Belanda memasuki hari ketiga. Warga Indonesia bisa mengikuti sidang yang digelar secara live streaming melalui situs 1965tribunal.org. Namun, sejak Kamis, 12 November 2015 siang ini, tiba-tiba situs itu tak bisa diakses.

Begitu di-klik, laman 1965tribunal.org akan berhadapan dengan tulisan "Error 403 - Forbidden." Dalam keterangan pemblokiran situs itu, tertulis: “In many cases this is not an indication of an actual problem with the server itself but rather a problem with the information the server has been instructed to access as a result of the request” atau “dalam banyak kasus, hal ini bukan indikasi masalah pada server, tapi masalah pada informasi yang tersedia di dalam server tersebut”.

Sejauh ini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab soal pembajakan atau pemblokiran itu.

Seperti diketahui, Sidang Rakyat 1965 di Den Haag, Belanda berlangsung sejak Selasa, 10 November 2015 hingga 13 November mendatang. Pengadilan ini digelar bertepatan dengan peringatan 50 tahun pembantaian jutaan warga Indonesia yang diduga menjadi anggota atau simpatisan PKI.

Persidangan People's Tribunal ini dipimpin oleh hakim tuna netra asal Afrika Selatan, Zak Yacoob. Sidang digelar di ruang utama bangunan yang dulunya berfungsi sebagai gereja. Selain warga Belanda, sidang ini juga menarik pengunjung dari Jerman atau Prancis. Banyak pula dari Indonesia. Namun, sedikit anak muda yang datang.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan kasus 1965 Todung Mulya Lubis menyebut Negara Indonesia menjadi terdakwa pembunuhan dan kekerasan dalam kasus 1965. Sayangnya, tak satu pun wakil Indonesia berada di ruangan itu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pengadilan itu semu, tak ada gunanya, dan tak perlu ditanggapi. Karena itu, pemerintah Indonesia tidak akan meminta maaf atas kasus yang telah terjadi 50 tahun silam itu. "Masa Pemerintah minta maaf, padahal yang dibunuh para jenderal kita, gimana sih?" kata Kalla, Rabu, 11 November 2015.

WDA | YON DEMA

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

6 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

11 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.

Baca Selengkapnya