EKSKLUSIF: Sidang Rakyat 1965, Jokowi Didesak Minta Maaf

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 11 November 2015 14:21 WIB

Suasana acara International People Tribunal untuk Tragedi 1965 di Den Haag, Belanda. TEMPO/Purwani Diyah Prabandari

TEMPO.CO, Den Haag - Sejarawan yang menjadi saksi ahli dalam Pengadilan Rakyat Internasional 1965 (1965 IPT) di Den Haag, Belanda, Asvi Warman Adam, berharap Presiden Joko Widodo meminta maaf atas kesalahan yang dibuat negara untuk beberapa kasus yang terkait dengan peristiwa 30 September 1965.

"Seharusnya Presiden minta maaf pada kasus yang jelas dan kasus yang konkret,” katanya seusai persidangan hari pertama di Den Haag, Selasa, 10 November 2015. "Tidak hanya minta maaf ada pelangaran."

PENGADILAN RAKYAT 1965
Pengadilan Rakyat 1965, Saksi Dipaksa Buang Mayat ke Sungai
Sidang 1965 di Den Haag: Negara Indonesia Terdakwa Pembunuhan


Gagasan meminta maaf sudah muncul pada akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu Albert Hasibuan, dari Dewan Pertimbangan Agung, melontarkan isu penyelesaian masalah-masalah masa lalu, termasuk ide permintaan maaf dari presiden. Namun kemudian tak terjadi apa-apa hingga masa pemerintahan SBY berakhir.

Wacana dilanjutkan pada pemerintahan Jokowi. Tapi, menurut Asvi, isu permintaan maaf dipelesetkan oleh kelompok tertentu menjadi permintaan maaf kepada PKI (Partai Komunis Indonesia). Isu ini lantas mendapat reaksi keras dari masyarakat dan menolak ide presiden minta maaf.

Padahal, “Presiden kan tidak minta maaf ke PKI. Yang diharapkan, presiden minta maaf kepada korban pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia,” kata peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.

SKANDAL MAFIA MIGAS
SKANDAL PETRAL: Terungkap, Mafia Migas Garong Rp 250 Triliun
SKANDAL PETRAL: Kalla Mau Audit Dibawa ke KPK, Asal...


Menurut Asvi, ada tiga kasus konkret yang perlu disampaikan minta maaf oleh presiden. Pertama, pencabutan kewarganegaraan bagi banyak orang Indonesia sewaktu tinggal di luar negeri dan tidak bisa pulang. Mereka bisa saja tinggal untuk berbagai alasan, seperti belajar atau bekerja, kemudian tak bisa pulang akibat gejolak politik di dalam negeri. “Persoalan bukan sekadar kemudahan menjadi warga negara Indonesia lagi, tapi yang penting pemerintah mengakui kesalahan mencabut kewarganegaraan mereka.”

Kemudian, peristiwa yang dialami lebih dari 10 ribu orang yang dibuang di suatu tempat tanpa proses pengadilan. Mereka mengalami perbudakan. Yang ketiga, permintaan maaf atas diskriminasi terhadap korban dan anak-anak mereka yang tidak bisa menjadi pegawai negeri atau masuk angkatan bersenjata dan kepolisian.

Melarang anak-anak mereka yang terlibat dengan gerakan 30 September menjadi pegawai negeri atau anggota angkatan bersenjata, menurut Asvi, bertentangan dengan konstitusi Indonesia. “Mereka tidak minta dilahirkan sebagai anak korban, kenapa tidak boleh mengabdi,” ucapnya.

Ia pun memberi tenggat agar Presiden Jokowi meminta maaf terkait dengan pelanggaran-pelanggaran itu paling lambat hingga akhir masa jabatannya atau pada 2019.

PURWANI DYAH PRABANDARI (DEN HAAG)

BACA JUGA
Hijaber Cantik UNJ Tewas, Ini Alasan Delea ke Bandung
Gadis Payung nan Cantik Itu Jadi Kekasih Rossi, Ini Kisahnya

Berita terkait

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

26 menit lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

2 jam lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

2 jam lalu

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

3 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

4 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

4 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

4 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

4 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

6 jam lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya