Jokowi Enggan Terbitkan Perpu Kebiri  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 11 November 2015 04:54 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi). REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menolak wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang hukuman kebiri. Direktur Jenderal Peraturan Perundangan-undangan, Widodo Eko Cahyana mengatakan, opsi itu dianggap belum mendesak. "Kami tidak ingin masuk ke Perpu," ujarnya, Selasa, 10 November 2015.

Sejumlah kalangan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan kebiri lewat mekanisme Perpu. Teknik yang akan dipakai adalah menyuntikkan cairan kimia yang bertujuan melemahkan gairah seksualitas pelaku pedofilia. Mekanisme itu digagas untuk meredam kejahatan seksual terhadap anak.

Menurut Widodo, hukuman kebiri bagi pelaku pedofilia baiknya dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Pintu masuk yang bisa digunakan adalah melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan. "Tentu tidak cuma pemerintah, tapi juga melalui pandangan fraksi-fraksi di DPR," katanya.

SIMAK: Kekerasan Anak Meningkat, Menteri Yohana Genjot Perpu Kebiri

Dengan cara itu, kata Widodo, hukuman kebiri bisa disepakati apakah masuk dalam hukuman pokok atau hukuman tambahan. Di saat bersamaan, pemerintah juga perlu mendesain langkah pencegahan agar kejahatan seksual terhadap anak tak lagi terulang. "Kalau langkah preventifnya lemah, ini tentu tidak ada artinya," kata dia.

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengatakan, aturan kebiri perlu mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya dimensi kejiwaan. Sebab, pelaku pedofil tak hanya mereka yang memiliki penyimpangan orientasi seksual. Perilaku itu juga bisa dilakukan oleh orang yang memiliki gairah seksual sangat tinggi. "Jadi, harus diperhatikan akar masalahnya," kata dia.


Menurut Nila, langkah pencegahan yang perlu dilakukan adalah membangun benteng pertahanan keluarga. Para orang tua tak lagi boleh merasa tabu membicarakan problem seksualitas kepada anak-anak mereka. "Kita perlu memberikan mereka proteksi, bukan kebebasan, termasuk melarang tontonan film porno. Karena ini merusak otak mereka," kata dia.

BACA JUGA: Dilema Hukuman Kebiri untuk Pedofil

Staf Ahli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bidang Regulasi dan Kebudayaan Chatarina Girsang mengatakan, pemahaman seksualitas merupakan persoalan yang layak masuk dalam kurikulum pendidikan. Meski demikian, kata dia, program pemerintah itu tak menghilangkan peran vital lingkungan keluarga dalam mendidik anak. "Jangan sampai anak takut bertanya," kata dia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise menyarankan agar hukuman kebiri tak hanya menggunakan jalur revisi KUHP. Pemerintah dan DPR bisa menggunakan opsilain dengan menyepakati tambahan pasal dalam UU Perlindangan Anak. "Sikap pemerintah akan dimatangkan kembali pekan depan," kata dia.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

2 menit lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

5 menit lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

52 menit lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

1 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

2 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

2 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

3 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

5 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

20 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya