Habitat Orang Utan Kalimantan Selatan Terancam Alih Fungsi Lahan

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 8 November 2015 14:29 WIB

Tiga pengasuh membawa pulang Orangutan (Pongo pygmaeus wurmbii) asuhannya usai berlatih hidup di alam liar di Borneo Orangutan Survival Foundation (BOS), Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalteng, 30 Oktober 2015. Kabut asap yang melanda Kalteng mengakibatkan sejumlah Orangutan di tempat tersebut terkena ISPA. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Biodiversitas Indonesia di Kalimantan Selatan menemukan dugaan alih fungsi lahan secara masif di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), yang bisa mengancam habitat asli orang utan Borneo (Pongo pygmaeus) di Kalimantan Selatan. Di kawasan seluas 40 ribu hektare yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) itu, tim riset Biodiversitas Indonesia bersama masyarakat sukses menemukan primata orang utan asli Kalimantan Selatan pada Juni 2014.

Ketua Biodiversitas Indonesia Amalia Rezeki menyesalkan langkah pemerintah setempat yang bakal mengalihfungsikan lahan 40 ribu hektare itu untuk kepentingan perkebunan sawit. Padahal temuan orang utan di Kalimantan Selatan merupakan satu pembaruan dalam ilmu pengetahuan.

“Pasalnya, tidak ada bukti ilmiah atau catatan sejarah bahwa di Kalsel terdapat orang utan,” katanya kepada Tempo di Banjarmasin, Ahad, 8 November 2015.

Lahan seluas 40 ribu hektare itu, kata Amalia, sejatinya hanya menyisakan 11 ribu hektare yang belum beralih fungsi menjadi izin kawasan perkebunan sawit. Dari salinan dokumen resmi yang ia peroleh, beberapa perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten HSU berminat menggarap 11 ribu hektare kawasan HPK itu. Radius sebaran orang utan asli Kalimantan Selatan adalah di Kecamatan Amuntai Selatan, Paminggir, Haurgading, dan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Kami minta pemda dan BKSDA memberikan 30 persen dari total 40 ribu hektare itu untuk kawasan konservasi orang utan asli Kalimantan Selatan,” ujarnya. Empat bulan setelah penemuan spesies orang utan Kalimantan Selatan, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan untuk menetapkan sebagian kawasan HPK sebagai hutan konservasi. Namun, hingga kini, usul itu tidak kunjung turun.

Ketua Kaukus Lingkungan Hidup dan Kehutanan Legislatif DPRD Kalimantan Selatan Zulfa Asma Vikra sepakat atas temuan tim Biodiversitas Indonesia terkait dengan dugaan pelepasan 40 ribu hektare kawasan HPK. Menurut dia, sikap Pemerintah Kabupaten HSU telah melanggar Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penundaan Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Selain itu, Zulfa menuding pemerintah HSU melanggar UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Dalam kapasitas sebagai lembaga pengawas, kami akan melakukan investigasi lebih lanjut. Karena kebijakan itu tidak sesuai UU, kami menduga bupati mengambil celah dari belum terbitnya Peraturan Pemerintah atas UU Pemda itu,” ucapnya.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

45 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya