Biar Nendang, Ini Resep Reshuffle buat Jokowi  

Reporter

Sabtu, 7 November 2015 15:27 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin proses pelantikan 34 menteri yang dipilihnya dalam kabinet kerja di Istana Negara, Jakarta, 27 Oktober 2014. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Hanta Yudha mengatakan perombakan kabinet jilid pertama belum memuaskan. Jika ada opsi untuk kembali merombak, ia menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengganti semua menteri yang berkinerja buruk. “Jangan cuma satu atau dua menteri karena efeknya pasti enggak nendang,” ujarnya saat berbicara dalam diskusi panel di Cikini, Jakarta Pusat, 7 November 2015.

Hanta mengatakan formasi kabinet racikan Jokowi pasca-reshuffle jilid pertama mestinya mampu mengobati berbagai persoalan bangsa, khususnya yang terkait dengan masalah ekonomi dan hukum. Faktanya, langkah itu tak kunjung memperbaiki persepsi publik. Hanta beranggapan kondisi itu dilatari oleh kesalahan Jokowi yang mempercayakan pos kementerian kepada teknokrat yang tak sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Baca: Jokowi Kembali Berencana Rombak Kabinet

Rapor kementerian Jokowi juga ikut dipengaruhi percaturan politik partai pendukung. Peran mereka sangat menentukan lancar-tidaknya dukungan kebijakan di parlemen. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, kata Hanta, opsi perombakan kabinet hendaknya mengedepankan parameter yang mengukur kemampuan menteri dari sisi kinerja, loyalitas, dan kemampuan dalam koordinasi.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan para menteri yang minim performa tak harus disikapi lewat opsi perombakan. Begitu pun dengan mereka yang masih sulit membangun pola koordinasi. Kekurangan itu bisa diperbaiki. “Tapi, kalau dia lemah pada semua sisi, lebih baik berikan saja kesempatan untuk bekerja pada bidang lain,” katanya.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz beranggapan bahwa evaluasi kementerian layak diarahkan pada aspek hukum, khususnya yang digawangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kejaksaan Agung. Selama ini, kata dia, kinerja dua lembaga tersebut kerap memicu kegaduhan yang menurunkan tingkat kepercayaan publik. “Kami menyarankan agar pos hukum tak lagi diisi kader partai,” tuturnya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

46 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya