Kaligis Enggan Bersaksi untuk Gatot-Evy, Begini Respons KPK

Reporter

Kamis, 5 November 2015 12:28 WIB

Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Agustus 2015. Sidang dakwaan Otto Cornelis Kaligis jalani sidang dakwaan atas dirinya yang sempat tertunda dua kali akibat kondisi kesehatan Kaligis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadwalkan pemeriksaan terhadap Otto Cornelis Kaligis sebagai saksi untuk terdakwa korupsi Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, Jumat, 6 November 2015. Tapi sejak awal Kaligis sudah menolak menjadi saksi di pengadilan untuk keduanya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji menanggapi sikap Kaligis tersebut. "Silakan saja karena OC Kaligis berstatus sebagai saksi dan juga terdakwa yang memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan," kata Seno Adji melalui surat elektronik, Rabu, 4 November 2015.

Kaligis menolak jadi saksi mereka dengan alasan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dan Evy Susanti, istri Gatot, merupakan kliennya sehingga ia tidak mau membuka rahasia keduanya. "Karena itulah satu-satunya yang tersisa dari saya," kata Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kemarin.

Menurut Kaligis, sikapnya tersebut demi menjunjung etika seorang advokat. Sebab jika ia memberi keterangan sebagai advokat, berarti Kaligis telah membuka rahasia kliennya sehingga ia akan kehilangan kepercayaan sebagai pengacara.

Sikap Kaligis ini disampaikan untuk menanggapi surat KPK yang dibacakan ketua majelis hakim Sumpeno di pengadilan. Isi surat itu, KPK meminta Kaligis bersaksi untuk tersangka Gatot-Evy. Gatot dan Evy dijerat dua kasus korupsi yaitu perkara dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan serta menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem, Patrice Rio Capella.

Dalam perkara suap hakim PTUN Medan tersebut, Kaligis ikut dijadikan tersangka. Di pengadilan, KPK mendakwa Kaligis menyuap tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan dengan maksud untuk memuluskan perkara pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menangani kasus korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

15 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

32 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

38 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

51 hari lalu

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

54 hari lalu

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

31 Juli 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

Kondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.

Baca Selengkapnya