Anak Buah Dewie Limpo: Saya Diculik KPK, Barang Dirampas  

Reporter

Selasa, 3 November 2015 17:42 WIB

Staf Ahli Anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi (tengah) memakai baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 22 Oktober 2015. Bambang resmi ditahan KPK dan dijerat sebagai penerima suap sehingga dianggap melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi, lagi-lagi menyatakan dirinya korban penculikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bambang kembali mengumbar tudingannya itu kepada wartawan di gedung KPK. "Saya menyatakan bahwa saya bukan ditahan, tapi diculik," kata dia setelah diperiksa penyidik KPK, Selasa, 3 November 2015.

Bambang sebelumnya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan pada 20 Oktober 2015. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat kasus penyuapan terkait dengan pengusulan anggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Deiyai, Papua.

Bukan hanya menuding KPK menculiknya, Bambang juga menuduh komisi antirasuah itu merampas barang-barangnya. "Sampai sekarang, saya belum menerima barang-barang tersebut. Jadi saya anggap sedikit dirampas," katanya pada Selasa, 3 November 2015. Bambang berada di dalam gedung KPK selama empat jam.


Dia diagendakan harus menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi untuk Dewie yang menjadi tersangka di kasus yang sama. Saat keluar gedung pukul 14.00 WIB, dia mengaku belum diperiksa karena tidak didampingi pengacara. "Saya tidak diperiksa karena pengacara saya tidak ada," ujar dia.

Bambang juga mengaku tak tahu ihwal uang senilai Rp 1,7 miliar yang dijadikan barang bukti oleh KPK. "Melihat uang itu saja belum pernah," katanya.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut. Dewie, Bambang, dan Rinelda Bandaso, sekretaris Dewie yang lain, disangka sebagai penerima suap. Sedangkan, bos PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiady Jusuf, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai Irenius Adii disangka sebagai pemberi suap.



FRISKI RIANA


Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya