Sidang Pembunuhan Angeline, Hakim Tolak Eksepsi Margriet  

Selasa, 3 November 2015 13:14 WIB

Ibu angkat yang juga terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe digiring petugas kepolisian untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 22 Oktober 2015. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak eksepsi terdakwa pembunuh Angeline, Margriet Christina Megawe. Dalam pembacaan putusan sela itu, majelis hakim yang dipimpin Edward Arris Sinaga menolak secara keseluruhan eksepsi yang diajukan Margriet.

"Menolak eksepsi untuk seluruhnya," kata Edward di PN Denpasar, Selasa, 3 November 2015. Majelis hakim menilai dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum sudah tepat, jelas, dan lengkap.

Sidang ditunda hingga pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi. Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum yang dipimpin Purwanta Sudarmaji belum menyiapkan saksi-saksi untuk diperiksa karena masih menunggu putusan sela. Menurut Purwanta, putusan majelis hakim sangat tepat dan cerdas.

"Karena eksepsi yang tidak berdasar diajukan tim penasihat hukum dan juga dalam pertimbangan putusan sela tadi majelis hakim mengambil alih pendapat atau tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi itu," ujarnya.

Menurut Purwanta, keputusan hakim itu akan memperlancar jalannya sidang. "Dan, segala sesuatu akan kami buktikan dalam persidangan ini untuk kemudian nanti jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi-saksi yang ada dalam berkas perkara," tuturnya.

Mengenai siapa saja saksi yang akan dihadirkan, Purwanta mengatakan akan memprioritaskan saksi sesuai dengan yang dikatakan majelis hakim. "Saksi- saksi atau alat bukti yang pokok terkait langsung dengan surat dakwaan," ucapnya.

Kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor, meminta penjelasan hakim terkait dengan saksi yang akan diperiksa. "Apakah sesuai dengan urutan berkas dakwaan? Kalau tidak, mohon kami diberi tahu tiga hari sebelumnya untuk mempersiapkan pembelaan," katanya.

BRAM SETIAWAN


Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

26 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

55 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

55 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya