Kisah Gubernur Gatot(6): Dijodohkan, Padahal Ada yang Naksir  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 2 November 2015 09:47 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama istri mudanya Evy Susanti saat jumpa pers terkait keterlibatan dirinya pada kasus suap majelis hakim PTUN Medan di Jakarta, 28 Juni 2015. Dalam keterangannya, Evy mengakui pernah memberikan uang puluhan ribu dollar Amerika untuk lawyer fee kepada OC Kaligis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Berikut ini bagian terakhir dari tulisan serial Tempo.co tentang kiprah Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumatera Utara non aktif. Kisah masa muda Gatot seperti dituturkan Masri Sitanggang, seseorang yang kerap dipanggil 'guru' atau 'abang' oleh Gatot Pujo.


======


Menurut Masri Sitanggang, Gatot Pujo Nugroho pernah turun dari mobilnya dan memilih pulang dengan berjalan kaki. Ketika itu ada festival yang diikuti oleh organisasi masjid dakwah. "Saat pulang, ia diantar pakai mobil dan di dalamnya ada mahasiswi," ujar Masri.

Lantas, kata Masri, ada candaan khas mahasiswa saat itu yang saling menjodohkan yang satu dengan yang lainnya. "Gatot langsung meminta turun dan jalan kaki karena dia merasa candaan itu tidak pantas," kata Masri sambil tertawa terbahak-bahak mengenang peristiwa tersebut.

Masri mengatakan sikap Gatot saat itu terlihat sangat menonjol dibandingkan dengan pembina atau gurunya di masjid dakwah Universitas Sumatera Utara sekitar 1985. "Saat itu, masih jarang orang yang tidak mau bersalaman dengan perempuan. Sikap dia saat itu dapat dikatakan ekstrim," kata Masri.

Menurut pria yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Sumatera Utara, sikap yang ditunjukkan Gatot tersebut berasal dari ketaatannya dalam menjalankan apa yang tertuang dalam Al-Quran dan hadis. Masri mengakui hubungan dia dengan Gatot bukan guru dan murid dalam kelas.

Masri mengenal Gatot sejak 'adiknya' itu mengikuti organisasi yang ia dirikan, Masjid Dakwah. "Tutur katanya itu lembut, kalau bercanda juga tak seperti kami, ya santunlah," kata dia. Saat itu mengenal Gatot yang sudah menjadi asisten laboratorium politeknik sipil Universitas Sumatera Utara.

Ia mengatakan sepak terjang Gatot dalam dakwah sangat terkenal. Sebab, kata dia, Gatot bukan hanya mahir menghafal Al-Quran dan hadis. "Dia betul-betul menerapkan dalam kehidupan sehari-hari dan memegang teguh prinsip itu," kata dia.

Bahkan saking taatnya, Gatot memilih dijodohkan daripada mencari perempuan pilihan untuk dinikahi. Masri mengenang proses Gatot menikahi Tyas (Sutias Handayani), istri pertama sang gubernur, pun untuk mencegah hal-hal yang tidak baik.

Saat itu, Gatot dan Tyas mengikuti tarbiyah--semacam acara ceramah atau pengajian. Keduanya lantas dijodohkan dan Gatot memilih langsung menikahi Tyas. "Dia tidak mau pacaran. Padahal waktu itu banyak sekali yang naksir dia," ujar Masri.

Hingga Minggu malam, 1 November 2015, Tempo masih berupaya meminta konfirmasi terkait dengan cerita Masri kepada Gatot dan pengacaranya. Namun, pesan dan telepon belum berbalas.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Gatot dan istri keduanya, Evy Susanti, sebagai tersangka pada Selasa, 28 Juli 2015. Gatot dan Evi terseret sejak penyidik KPK mendalami aktor penyuapan dalam kasus tersebut. Hingga kini, kasus dugaan penyuapan hakim ini belum disidangkan.

Menurut seorang penegak hukum, para tersangka dan terperiksa telah menyebut peran Gatot-Evi, utamanya soal pendanaan. "Semua ini berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi dan perolehan alat bukti lainnya," ujar dia.

Sebelum Gatot dan Evi, KPK telah lebih dulu menetapkan enam tersangka, yaitu pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buahnya M. Yaghari Bhastara; Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, sekaligus panitera PTUN Medan bernama Syamsir Yusfan. OC Kaligis sudah disidang.

DINI PRAMITA | MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

18 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya