Kenapa Prabowo cs Ogah Sebut Nama Ahok Saat Lapor KPK?

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 30 Oktober 2015 14:09 WIB

(Kiri - Kanan) Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham 'Lulung' Lunggana, Ketua DPD DKI Jakarta Muhammad Taufik, Ketua Pansus LHP BPK RI Triwisaksana mendatangi KPK, Jakarta, 30 Oktober 2015. Mereka melaporkan hasil anggaran terkait pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Sumber Waras Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan telah menyampaikan laporan terkait dengan pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dinilai merugikan keuangan negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tadi sudah kami serahkan surat dari DPRD kepada Ketua KPK melalui bidang pengaduan masyarakat," kata Tri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 30 Oktober 2015.

Tri menjelaskan pengaduan tersebut bermula saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menjalankan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan berupa pembatalan transaksi jual-beli tanah RS Sumber Waras atau mengembalikan uang sebesar Rp 191 miliar.
"Keseluruhan rekomendasi tidak dilaksanakan Pemprov DKI," katanya.

Atas alasan tersebut, pihaknya meminta kepada KPK untuk menindaklanjuti laporan audit investigasi BPK. "Kami rekomendasikan aparat hukum menindaklanjuti laporan tersebut," kata Prabowo Soenirman, Wakil Ketua Pansus yang turut datang untuk melapor.

Ketika ditanya soal niat DPRD yang hendak melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Triwisaksana menegaskan, ia dan anggota pansus DPRD DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum. "Kami tidak sebut nama sama sekali. Biarkan aparat penegak hukum lakukan," kata Tri.

Sebelumnya pada 2014, Pemprov DKI Jakarta membeli tanah seluas 3,6 hektare, yang merupakan lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, dengan harga Rp 755 miliar. BPK, dalam temuannya, menyatakan harga pembelian tidak sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku di lokasi tersebut sehingga diindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.


FRISKI RIANA


Baca juga:
Wah, Mourinho Tak Jamin Chelsea Masuk 4 Besar, Akan Dipecat?

Jose Mourinho Terpuruk Gara-gara Wanita Cantik Ini?






Advertising
Advertising

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

7 menit lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya