Lempar Handuk, Rio Capella Cabut Permohonan Praperadilan  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 30 Oktober 2015 13:09 WIB

Rio Capella dikerumuni oleh wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 23 Oktober 2015. Penahanan ini dilakukan setelah Rio Capella menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh penyidik KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mengatakan akan mencabut permohonan praperadilan kliennya. Sebabnya, Maqdir menilai tidak ada iktikad baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami cabut surat permohonan kami karena kami tahu niatnya KPK," ucap Maqdir seusai sidang pembacaan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 30 Oktober 2015.

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal I Ketut Tirta itu, pihak KPK tidak hadir dan meminta sidang ditunda dua minggu lagi. Maqdir menuding KPK sengaja tidak hadir agar bisa segera merampungkan berkas kasus milik Rio Capella dan segera menyerahkannya ke kejaksaan. "Seharusnya KPK tidak melakukan taktik-taktik yang seperti burung unta ini. Kami hanya ingin meluruskan penegakan hukum yang dilakukan," ujarnya.

Maqdir menilai KPK mengambil langkah itu agar kasus Rio Capella bisa segera disidangkan dan menggugurkan permohonan praperadilan kliennya. "Setelah didiskusikan dengan klien, kami putuskan mencabut saja, karena kami tahu pada akhirnya akan digugurkan pengadilan," tuturnya.

(Lihat Video Bayang-Bayang Nasdem dalam Kasus Suap Gatot, Patrice Rio Capella Akui Terima Duit, Kronologi Kasus Suap yang Menyeret Gatot dan Istri Mudanya)

Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu mendatang dengan agenda pencabutan permohonan praperadilan. Sidang permohonan praperadilan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu hanya berlangsung sekitar 20 menit.

Sebelumnya, Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengaturan kasus Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Kejaksaan Agung. Ia dituduh menerima uang suap sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal badan usaha milik daerah yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

11 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

48 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.

Baca Selengkapnya

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

49 hari lalu

Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.

Baca Selengkapnya

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

49 hari lalu

Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

7 Maret 2024

Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.

Baca Selengkapnya

Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

26 Februari 2024

Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pertemuan Jokowi dan Surya Paloh bukan sekadar silaturahmi biasa.

Baca Selengkapnya

Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

22 Februari 2024

Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

Jika DPR tidak siap untuk menggunakan hak angket dugaan kecurangan, capres Ganjar Pranowo akan mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

23 November 2023

Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

Anies Baswedan menyatakan dirinya sudah berkecimpung dengan isu soal lingkungan sejak masih berkuliah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Profil Arief Prasetyo Adi, Kereta Suite Class Compartment hingga Harga Pangan yang Mulai Naik

7 Oktober 2023

Terpopuler Bisnis: Profil Arief Prasetyo Adi, Kereta Suite Class Compartment hingga Harga Pangan yang Mulai Naik

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Jumat malam, 6 Oktober 2023 dimulai dengan profil Arief Prasetyo Adi yang ditunjuk Jokowi jadi Plt Mentan.

Baca Selengkapnya

Akhir Perjalanan Syahrul Yasin Limpo dari Hilang Kontak hingga Tiba di Indonesia

5 Oktober 2023

Akhir Perjalanan Syahrul Yasin Limpo dari Hilang Kontak hingga Tiba di Indonesia

Setelah sempat hilang kontak di luar negeri, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akhirnya tiba di Indonesia pada Rabu malam. Ini yang terjadi.

Baca Selengkapnya