Gatot Minta Rio Jembatani Pertemuan dengan Jaksa Agung  

Reporter

Kamis, 29 Oktober 2015 14:51 WIB

Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo Nugroho (kanan) beserta istri keduanya Evy Susanti sebelum menjalani sidang sebagai saksi atas kasus dugaan suap hakim PTUN di Sumatera Utara dengan terdakwa Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 Oktober 2015. TEMPO/Eko siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Yanuar Wisesa, pengacara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, membantah kliennya meminta Patrice Rio Capella mengamankan kasusnya di Kejaksaan Agung.

"Bukan pengamanan, tapi minta supaya Pak Rio menjembatani komunikasi dengan Jaksa Agung Prasetyo," kata Yanuar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2015.

Ia mengatakan permintaan itu disampaikan Gatot saat bertemu Rio Capella di Hotel Mulia, Jakarta, yang turut dihadiri OC Kaligis. "Saya minta tolong Pak Rio, saya minta tolong Pak OC yang sama-sama Partai NasDem," ujar Yanuar menirukan perkataan Gatot.

Gatot Pujo Nugroho bersama istri mudanya, Evy Susanti, dan bekas Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penanganan dana bantuan sosial, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal badan usaha milik daerah Sumatera Utara.

Adapun pengacara terkenal OC Kaligis berstatus tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

FRISKI RIANA

Topik Terhangat: Bom di Mal Alam Sutera

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

3 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

4 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

9 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

9 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

17 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

20 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya