Sengketa Sriwedari, Ahli Waris Inginkan Segera Eksekusi

Reporter

Selasa, 27 Oktober 2015 20:33 WIB

Anak-anak dari sanggar Meta Budaya tampil dalam Festival Dolanan Bocah di Plaza Taman Sriwedari, Solo, Minggu (20/5). Festival yang menampilkan nyanyian, tarian, dan permainan tradisional anak-anak itu berlangsung 18-20 Mei. Tempo/ Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Surakarta - Proses perundingan antara Pemerintah Kota Surakarta dengan ahli waris Wiryodiningrat terkait sengketa tanah Sriwedari hingga saat ini belum membuahkan hasil. Ahli waris menuding pemerintah sengaja mengulur waktu agar eksekusi tidak segera dilakukan.

"Hingga saat ini tidak ada perkembangan sama sekali," kata kuasa hukum ahli waris Wiryodiningrat, Anwar Rachman ditemui usai perundingan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa 27 Oktober 2015. Perundingan untuk membicarakan sengketa tanah seluas 9,9 hektar itu sudah berlangsung dua kali.

Menurut Anwar, pemerintah belum juga memberikan tawaran perdamaian sebagai bahan perundingan. "Kami sebagai pemenang sengketa hanya bisa menunggu tawaran dari pemerintah," katanya. Dia menuding pemerintah sengaja membuat perundingan itu tidak akan menghasilkan keputusan.

Perundingan atas sengketa Sriwedari itu digelar setelah Mahkamah Agung memenangkan ahli waris Wiryodiningrat yang mengajukan gugatan perdata. Perundingan yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Surakarta itu bertujuan agar semua pihak bisa melaksanakan putusan pengadilan secara damai.

Pihak ahli waris Wiryodiningrat yang menjadi penggugat dalam sengketa tersebut hadir dalam perundingan tersebut. Sedangkan dari pihak tergugat hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Surakarta, Keraton Kasunanan Surakarta serta pengelola Museum Radyapustaka. "Kami sangat menghargai upaya dari pengadilan ini," kata Anwar.

Anwar berharap Pemerintah Kota Surakarta juga bisa menghargainya dengan melakukan perundingan secara efektif. "Sekarang ini kesannya sangat bertele-tele," katanya. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki harapan bahwa perundingan akan membuahkan hasil. "Tapi jika terus jalan ditempat, kami akan memilih jalan eksekusi," katanya.

Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kota Surakarta, Kinkin Sulthanul Hakim membantah bahwa pihaknya sengaja mengulur waktu. "Perkembangan dari perundingan yang berlangsung dua kali ini sudah mulai terlihat," kata dia.

Kinkin mengakui bahwa pihaknya memang belum memiliki tawaran secara konkret yang bisa diajukan kepada ahli waris. "Kami bersama tergugat yang lain tengan merumuskan beberapa opsi," katanya. Sayang, Kinkin belum bersedia merinci opsi atau tawaran yang akan diajukan kepada ahli waris.

Salah satunya, ada opsi pemerintah akan melakukan tukar guling lahan Sriwedari. Artinya, pemerintah akan memberikan tanah di lokasi lain kepada ahli waris. Konsekwensinya, tanah Sriwedari tetap dikuasai oleh pemerintah. "Tapi opsi ini juga masih harus dimatangkan," katanya.

Seperti diberitakan, sengketa antara ahli waris Wiryodiningrat dengan Pemerintah Kota Surakarta sudah berlangsung sejak 45 tahun silam. Ahli waris menggugat pemerintah yang disebut telah menguasai secara sepihak tanah Sriwedari seluas 9,9 hektare yang dulunya bernama Bonraja tersebut.

AHMAD RAFIQ



Berita terkait

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

51 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya