Alasan Kenapa Peredaran Rokok Mesti Dikendalikan  

Reporter

Editor

Anton Septian

Minggu, 25 Oktober 2015 17:52 WIB

Ilustrasi Tembakau. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau ingin aturan tentang tembakau diratifikasi dan peredaran tembakau dikendalikan. “Ini bentuk perlindungan terhadap hak-hak ekonomi sosial, dan budaya bagi generasi yang akan datang,” ujar Daniel Awigra, Program Manager Advokasi HAM ASEAN, dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu 25 Oktober 2015 di sebuah kafe di bilangan Cikini, Jakarta Pusat.

Menurut Daniel, sudah seharusnya Indonesia memasang status darurat asap rokok. Ia memamparkan bahwa berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI tahun 2012, konsumsi tembakau di Indonesia telah membunuh 235.000 orang perokok per tahun. Sementara asap rokok membunuh sedikitnya 25.000 jiwa. “Konsumsi rokok tidak hanya membahayakan kesehatan publik, tapi juga merampas hak hidup warga yang paling dasar,” kata dia.

“Merokok adalah hak, itu legal. Namun, menghirup udara sehat adalah hak asasi, hak dasar yang tidak boleh dikurangi dalam kondisi apapun,” ucapnya.

Celakanya, kata Daniel, sebagian konsumen tembakau tersebut adalah kelompok usia produktif, bahkan banyak di antaranya anak-anak yang merupakan generasi masa depan bangsa. “Di Indonesia rokok dengan mudah didapatkan, bahkan oleh anak-anak sekalipun. Tidak ada syarat untuk membeli,” tutur Daniel.

Maka dari itu, Daniel bersama teman-teman yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau ingin agar pemerintah melakukan pencegahan atas resiko kesehatan yang serius terkait rokok. “Miras saja ada aturannya, kenapa rokok tidak? Padahal sama-sama berbahaya,” ujarnya.

Ihwal tuntutannya tersebut, Daniel berkata, bahwa semestinya iklan, promosi, dan dan sponsor rokok tidak diperbolehkan. Peraturan anti tembakau jugaa harus diterapkan di ruangan di dalam gedung. Daniel menekankan, “Bukan rokok yang dilarang, tapi peredarannya yang dikendalikan.”

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pengendalian Tembakau ini sendri terrdiri dari Institute for Social Development (IISD), Human Rights Working Group (HRWG), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah, dan Rumah Kajian & Advokasi Kerakyatan (Raya Indoensia).

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

9 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

11 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

24 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

27 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

38 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

42 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

53 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

53 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

57 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya