Kebakaran Hutan, Kapolri Duga Ada Motif Persaingan Bisnis

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 23 Oktober 2015 04:34 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti saat memeriksa dan menandatangani sejumlah berkas di ruangannya, Mabes Polri, Jakarta, 23 April 2015. Dalam satu hari, ia bisa menerima 300 surat dari internal maupun aduan masyarakat. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan ada beberapa dugaan dalam kasus kebakaran hutan di sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satunya ialah motif persaingan bisnis.

"Jadi, tidak selalu perusahaan pemilik lahan yang terbakar terlibat. Bisa saja lahannya dibakar pesaing bisnisnya," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 22 Oktober 2015.

Badrodin berpendapat tidak mungkin perusahaan membakar lahan miliknya sendiri di atas tanaman yang membutuhkan proses beberapa tahun. "Seperti, misalnya kita punya kebun, masak kita tanam sendiri, tapi kemudian dibakar. Kan, tidak mungkin," ujarnya.

Ia juga menepis adanya kesengajaan pembakaran lahan oleh perusahaan pemilik lahan dengan alasan untuk mendapat ganti rugi asuransi. "Selama ini saya tanya, ternyata tidak ada lahan yang diasuransikan. Asuransi pun tidak mau karena risikonya terlalu besar," ujar mantan Wakil Kapolri itu.

Meski demikian, Badrodin menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan saja. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan untuk mendapatkan bukti serta fakta yang valid dari saksi dan ahli. Soal dugaan keterlibatan perusahaan ternama di Indonesia, Badrodin belum dapat memastikannya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menjatuhkan sanksi kepada 10 perusahan yang terlibat kebakaran hutan, yang menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah di Indonesia. Ada empat perusahaan yang mendapatkan sanksi paksaan pemerintah, di antaranya PT BSS dari Kalimantan Barat, PT KU dari Jambi, PT IHM dari Kalimantan Timur, dan PT WS dari Jambi.

Empat perusahaan lainnya yang terkena sanksi pembekuan izin ialah PT SBAWI dari Sumatera Selatan, PT PBP dari Jambi, PT DML dari Kalimantan Timur, dan PT RPM dari Sumatera Selatan. Sedangkan, dua perusahaan lainnya mendapat sanksi yang sama adalah PT MAS dari Kalimantan Barat dan PT DHL dari Jambi.

DEWI SUCI RAHAYU


Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.

Baca Selengkapnya