Uu-Ade Calon Bupati Tasikmalaya, Tak Didukung Golkar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 22 Oktober 2015 19:41 WIB
TEMPO.CO, Tasikmalaya - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan pasangan Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto sebagai calon bupati Tasikmalaya. Penetapan pasangan ini setelah komisioner memverifikasi persyaratan dan rapat pleno penetapan dan dianggap tidak didukung Partai Golkar.
"Persyaratan sudah lengkap, partai pengusung menjadi tiga partai. PDIP, PAN dan PKS," kata Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat saat ditemui di kantornya, Kamis 22 Oktober 2015.
Tahapan pilkada selanjutnya, kata Deden, yakni persiapan kampanye. Tahapan kampanye dilaksanakan 25 Oktober-5 Desember 2015. "Model kampanyenya akan dibahas besok Jumat, kita undang tim kampanye membahas kampanye," katanya.
Pasca ditetapkannya pasangan Uu-Ade menjadi calon bupati, Deden meminta Panwas dan Satpol PP menurunkan bilboard dan atribut pasangan UU-Ade di seluruh Kabupaten Tasikmalaya. Dia mengatakan, pihaknya akan segera menyurati pemerintah daerah dan meminta Satpol PP menurunkan bilboard kampanye."Itu tidak boleh. Bilboard untuk iklan layanan saja tidak boleh. Nanti KPUD yang menentukan kampanye," ujarnya.
Sementara itu, ikhwal PKPU bagi daerah yang hanya ada calon tunggal, Deden menjelaskan, saat ini PKPU sedang dalam proses pencatatn dalam lembaran negara di Kementerian Hukum dan HAM. PKPU sudah selesai dan saat ini sedang dalam proses pengundangan dalam lembaran negara Kemenkum-HAM. "Namanya PKPU wajib dicantumkan dalam lembaran negara," katanya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Imam Gozali mengatakan, pihaknya siap menjalankan tugas untuk menurunkan atribut kampanye pasangan Uu-Ade. Kata dia, Satpol PP tinggal menunggu surat perintah dari pimpinan. "Kalau perintahnya diturunkan, ya kami siap menurunkan," ujarnya saat ditemui di Kantor KPUD Tasikmalaya.
Selain menetapkan pasangan Uu-Ade, KPUD juga mencoret Partai Golkar dari koalisi partai pengusung pasangan cabup-cawabup Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto. Hal ini setelah KPUD menemukan bahwa hanya ada satu dukungan dari Partai Golkar kepada pasangan ini.
Sesuai aturan, partai yang memiliki dualisme kepemimpinan harus menyertakan dua surat keputusan dukungan dari dua kubu. "Posisi Partai Golkar setelah kami verifikasi faktual, dari pihak Agung Laksono tidak pernah mengeluarkan SK tentang dukungan atas nama pasangan Uu-Ade," kata Deden.
Dengan dicoretnya Partai Golkar, kata Deden, pasangan Uu-Ade hanya diusung oleh PDIP, PAN dan PKS. Ketiga partai pengusung ini memiliki total 16 kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya. "PDIP 8 kursi, PAN 6 kursi, PKS 2 kursi. Jadi 16 kursi. Ketentuan Undang-undang sekurang-kurangnya 20 persen suara artinya 10 kursi DPRD," katanya.
Atas dicoretnya Partai Golkar sebagai partai pengusung Uu-Ade, Sekretaris DPD Golkar Tasikmalaya, Anas Kalyubi mengatakan, hal itu bukan masalah. Partainya tetap berkomitmen memberi dukungan kepada Uu-Ade. Hanya saja dukungan tersebut dilakukan secara formal. "Sejak awal kami sudah berkomitmen mendukung pasangan Uu-Ade," katanya saat ditemui di kantor KPUD Tasikmalaya, Kamis.
Anas mengatakan, ketua tim kampanye pasangan Uu-Ade masih ditempati Arief Arseha yang merupakan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Tasikmalaya. "Tidak ada perubahan, Arief masih ketua tim kampanye," kata Anas.
Sementara itu, KPUD Kabupaten Tasikmalaya menetapkan pasangan Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto sebagai calon bupati, Kamis. Penetapan pasangan ini setelah komisioner KPUD menempuh sejumlah tahapan verifikasi persyaratan calon.
CANDRA NUGRAHA