Kausnya Bergambar Palu-Arit, Pengamen Ini Ditangkap Tentara  

Reporter

Selasa, 20 Oktober 2015 12:16 WIB

Anggota Banser membakar bendera Partai Komunis Indonesia di komplek kantor Gubernur Jawa Tengah, 30 September 2015. Anggota Banser menolak pihak yang meminta Presiden Joko Widodo untuk meminta maaf kepada korban peristiwa 30 September 1965. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Lamongan - Alamsyah, 15 tahun, mungkin tak menyangka bakal ditangkap tentara. Bersama dua temannya, Senin, 19 Oktober 2015, pelajar sekolah menengah pertama itu bermaksud mengamen di sebuah warung nasi di kompleks Pasar Agrobis, Babat, Lamongan, Jawa Timur.

Di dalam warung ternyata ada personel Komando Rayon Militer Babat yang sedang bersantap siang. Bukannya diberi uang, Alamsyah justru digelandang ke Markas Koramil Babat, tak jauh dari Pasar Agrobis. “Kami amankan karena kausnya ada lambang palu-arit,” kata Komandan Kodim Lamongan Letnan Kolonel Infanteri Jemz Andre Ratu Edo kepada Tempo, Selasa, 20 Oktober 2015.

Saat mengamen, Alamsyah memakai kaus hitam bertulisan “RMBL” dan di sampingnya terdapat lambang palu-arit—mirip lambang Partai Komunis Indonesia, partai yang dilarang di Indonesia.

Setelah diamankan di Markas Koramil, Alamsyah diinterogasi dari mana ia memperoleh kaus warna hitam dengan tulisan putih itu. Dari pengakuan Alamsyah, kaus tersebut ia beli seharga Rp 180 ribu per potong di sebuah tempat di Kota Lamongan pada pertengahan Juli lalu.

Alamsyah mengaku tidak-menahu soal lambang palu-arit yang terdapat pada bagian belakang kaus itu. “Ya, mungkin tidak tahu,” ucap Jemz Andre.

Karena ketidaktahuan itu, Alamsyah kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan dan diberi pemahaman soal gambar palu-arit. Sedangkan kaus hitam yang dipakainya kemudian disita sebagai barang bukti. “Tapi anaknya kami lepas, meski lebih dulu membuat surat pernyataan,” tutur Jemz.

Jemz mengatakan masalah ini sudah dilaporkan ke kantor Kepolisian Resor Lamongan. Kepala Satuan Intelijen Kepolisian Resor Lamongan Ajun Komisaris Polisi Aris Wahyudi mengatakan telah menerima laporan tersebut.

Meski sudah sempat diperiksa di Markas Koramil Babat, polisi tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap Alamsyah, terutama menyangkut kaus yang memuat lambang palu-arit itu. “Ya, kita dalami,” katanya.

SUJATMIKO

Baca juga:

Lihat Deretan Mayat, Ini Kisah Dita yang Selamat di Lawu
Patahan Lembang Merujuk ke Legenda Sangkuriang



Berita terkait

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

18 November 2023

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

28 September 2023

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.

Baca Selengkapnya

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.

Baca Selengkapnya

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.

Baca Selengkapnya

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Lamongan: Wisata Bahari Lamongan dan Pantai Klayar

5 September 2022

Destinasi Wisata di Lamongan: Wisata Bahari Lamongan dan Pantai Klayar

Lamongan menawarkan ragam destinasi wisata yang menarik di Jawa Timur, dari goa sampai pantai eksotis.

Baca Selengkapnya

Oleh-oleh Khas Lamongan yang Cocok Dibawa untuk Keluarga di Rumah

4 September 2022

Oleh-oleh Khas Lamongan yang Cocok Dibawa untuk Keluarga di Rumah

Berkunjung ke Lamongan rasanya kurang lengkap tanpa bawa oleh-oleh berikut.

Baca Selengkapnya