TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Yudhoyono tidak akan membentuk tim baru untuk menyelidiki kasus pembunuhan aktivis Munir. Menurut Presiden, lebih baik lembaga yang ada menjalankan fungsinya."Kepolisian sebagai penyidik, kejaksaan sebagai penuntut, Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya sebagai pemutus tuntutan, itu yang benar," kata Yudhoyono dalam keterangan pers seusai pertemuan konsultasi informal dengan Ketua DPR Agung Laksono di kantor presiden, Jumat (23/12).Jika terlalu banyak dibentuk organisasi atau komisi yang bersifat ad hoc dan tidak diatur dalam undang-undang, menurut Presiden, dapat menunjukkan kesan bahwa lembaga penegakan hukum belum bekerja optimal. "Tetapi karena kebutuhan waktu itu, saya putuskan untuk membentuk tim pencari fakta," kata dia menunjuk pembentukan tim pencari fakta kematian Munir.Ia juga telah menyampaikan kepada Kepala Kepolisian RI dan Jaksa Agung untuk terus melaksanakan proses penegakan hukum dengan benar dan adil. "Dan benar-benar menyelesaikan secara tuntas kasus meninggalnya Munir," katanya.Yudhoyono mengatakan tidak akan menanggapi proses hukum yang telah berjalan. "Siapa yang salah, siapa yang tidak salah, siapa yang lebih bertanggung jawab dalam kasus itu, apakah di samping saudara Pollycarpus ada (pelaku) yang lain, saya tidak punya kewenangan untuk bicara itu," katanya. Jika memang ada pelaku yang lain, menurutnya, ada mekanisme penyidikan yang bisa dilakukan. Ia menyerahkannya kembali soal itu kepada mekanisme penegakan hukum. Dimas Adityo