Tambang Pasir Ilegal, Walhi: Hukuman untuk 3 Polisi Kurang

Reporter

Senin, 19 Oktober 2015 18:38 WIB

Aktivis penolak tambang pasir Lumajang, Tosan (kanan) bersama istrinya Ati Hariati saat di temui petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, 13 Oktober 2015. Setelah dinyatakan pulih oleh dokter, korban kekerasan penolak tambang pasir di desa Selok Awar-awar Lumajang tersebut hari ini boleh meninggalkan rumah sakit. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur kecewa terhadap putusan yang diberikan kepada tiga anggota polisi yang diduga terlibat kasus penambangan ilegal di Lumajang. Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur Ony Mahardika menganggap polisi tidak serius menangani kasus keterlibatan polisi dalam kasus penambangan di Lumajang.

"Hukumannya kurang, ini sudah unsur gratifikasi, seharusnya mereka dijerat dengan pidana korupsi dan harus dicopot," kata Ony, ketika dihubungi Tempo, Senin, 19 Oktober 2015.

Selain itu, menurut Ony, seharusnya polisi juga harus memeriksa mantan-mantan kepala kepolisian sektor maupun mantan-mantan kepala kepolisian resor. Tidak cukup hanya dengan memeriksa tiga orang polisi tersebut.

"Karena praktek penambangan tersebut berlangsungnya sudah lama sehingga yang mantan-mantan tadi juga perlu diperiksa," kata Ony.

Polisi, kata Ony, hanya memeriksa pihak yang menyewakan alat berat saja. Tidak sampai kepada penadahnya atau pemakai pasir besi tersebut.

"Logika sederhananya kalau kita beli barang curian kita ditangkap tidak? Kan pasti ditangkap," ujar Ony.

Melihat kenyataan tersebut maka Walhi menganggap polisi telah gagal total dalam membongkar kejahatan pertambangan. Selain itu, polisi juga dinilai gagal untuk membersihkan area pertambangan dari penambang ilegal.

Sebelumnya, tiga orang polisi yang diduga terlibat kasus penambangan ilegal di Lumajang yaitu Kapolsek Pasirian Ajun Komisaris Sudarminto, Kanit Reskrim Inspektur Dua Samsul Hadi, dan anggota Babinkamtibmas Polsek Pasirian, Sigit Purnomo. Ketiga polisi tersebut diberikan hukuman disiplin berupa peringatan tertulis, mutasi yang bersifat demosi, penempatan di tempat khusus selama 21 hari.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

4 hari lalu

PKB Beri Rekomendasi ke Eks Ketua Timses Amin Jatim untuk Maju di Pilkada Lumajang

Eks Ketua Timses Anies-Muhaimin Jawa Timur Thoriqul Haq telah mendapat rekomendasi dari PKB untuk maju di Pilkada Kabupaten Lumajang.

Baca Selengkapnya

5 Kuliner Unik Khas Kabupaten Lumajang: Ada Rujak Bambu Hingga Nasi Kelor

5 hari lalu

5 Kuliner Unik Khas Kabupaten Lumajang: Ada Rujak Bambu Hingga Nasi Kelor

Tahun 2022 Sego Kelor dari Kanupaten Lumajang memenangkan penghargaan dalam Festival Msakan Khas Jawa Timur. Berikut 5 Kuliner unik khas Lumajang.

Baca Selengkapnya

5 Destinasi Wisata Alam Wajib Dikunjungi Saat ke Lumajang: Gua Tetes Hingga Hutan Bambu

6 hari lalu

5 Destinasi Wisata Alam Wajib Dikunjungi Saat ke Lumajang: Gua Tetes Hingga Hutan Bambu

Selain itu, Lumajang juga memiliki berbagai destinasi alam lainnya yang memikat, seperti gua tetes dan hutan bambu yang mirip dengan di Jepang.

Baca Selengkapnya

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

6 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

12 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

13 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

14 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

17 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

17 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

19 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya