EKSKLUSIF: Penampakan Perdana Feriyani Lim Setelah Tersangka  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 19 Oktober 2015 11:38 WIB

Feriyani Lim mendatangi Polda Sulsel, Makassar, 19 Oktober 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Feriyani Lim, tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat untuk agenda pelimpahan tahap kedua ke kejaksaan, Senin, 19 Oktober. Feriyani tiba di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, sekitar pukul 11.35 Wita.

Feriyani Lim mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat didampingi dua pengacaranya, yakni Agung Wiranta dan Adi. Feriyani tampil modis mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia juga memakai kacamata hitam dan selendang biru yang membungkus kepalanya. Feriyani tidak berkomentar selama di markas polisi. Ia hanya melontarkan senyuman kepada sejumlah polisi. (Lihat: Modisnya Feriyani Lim Saat Datangi Polda Sulsel)

BACA JUGA
Mahasiswi Jember Menghilang Usai Pamer Foto Bunuh Kucing
Setelah Ida Tri, Dua Pria Juga Pamer Foto Mutilasi Kucing

Dari pantauan Tempo, Feriyani hanya berada sekitar empat menit di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Setelah merampungkan proses administrasi pelimpahan tersangka dan barang bukti, Feriyani langsung dibawa ke kejaksaan. Salah seorang pengacara Feriyani, Adi, mengatakan pihaknya mengikuti saja proses hukum yang membelit kliennya. "Tadi tiba dari bandara langsung ke sini. Kami ikuti saja," ucapnya, Senin, 19 Oktober.

Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan pihaknya langsung melimpahkan kasus Feriyani ke kejaksaan agar cepat dituntaskan dan bisa dibawa ke pengadilan. "Tadi prosesnya sebatas administrasi sehingga cepat dilimpahkan ke kejaksaan. Itu, kan, tagihan kami," katanya.

Kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat Feriyani berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham Samad, Ketua KPK non-aktif, sebagai tersangka. Feriyani juga diketahui melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham Samad dituduh membantu Feriyani mengurus dokumen kependudukan untuk perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

Dalam perjalanan penyidikan kasus tersebut, berkas Abraham sudah rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa, 22 September lalu. Abraham dikenakan wajib lapor sembari menunggu berkasnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Adapun berkas Feriyani yang juga sudah lengkap belum dilimpahkan ke kejaksaan lantaran sang tersangka bersikap kurang kooperatif.

TRI YARI KURNIAWAN


Baca juga:
Kalla Mau Evaluasi KPK, Terlalu Banyak Tangkap Orang?
PDIP Siaga, PAN Diajak Bicara: Ada Reshuffle Kabinet?

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya