TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengaku pernah dirayu bos PT Freeport-McMoran, James Moffet. Peristiwa itu terjadi saat Rizal Ramli masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian di zaman Presiden Abdurrahman Wahid.
"Dia bilang 'Rizal Ramli, we are ready to pay the government of Indonesia US$ 3 billion, tapi tolong lupakan sejarah perpanjangan kontrak 1980-an," ujar Rizal Ramli menirukan Moffet.
Rizal Ramli mengungkapkan hal tersebut di depan anggota Dewan saat rapat anggaran di ruang rapat Badan Anggaran DPR, Selasa, 13 Oktober 2015.
Rizal Ramli mengaku bertemu dengan Moffet pada 2000 untuk melakukan renegosiasi. Saat itu, dia ditunjuk sebagai tim negosiasi kontrak dengan anggota mantan Menteri Luar Negeri Alwi Sihab dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebagai anggota.
Freeport, kata Rizal Ramli, berharap pemerintah Indonesia bisa melupakan perpanjangan kontrak Freeport di era 1980-an yang prosesnya, menurut Rizal Ramli, penuh praktek korupsi. "Saya bilang, US$ 3 miliar itu terlalu sedikit, saya minta US$ 5 miliar plus renegosiasi. Dia bilang setuju, tapi harus lewat persetujuan pemegang saham yang lain," ujar Rizal Ramli.
Rizal Ramli meminta nilai investasi yang lebih besar dan renegosiasi supaya lebih menguntungkan Indonesia. Namun, ketika pembahasan tersebut usai, Moffet sempat merayu Rizal Ramli. "Dia bilang lagi, 'lain kali ketemu di hotel mewah di Colorado saja, jangan di Hotel Mahakam yang jelek ini. Saya tahu Anda suka musik klasik," kata Rizal Ramli meniru Moffet.
Mendengar pernyataan itu, Rizal Ramli mengaku emosi dan langsung menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Dia pun sampai tak segan-segan menggebrak meja, menunjukan ketidaksukaannya terhadap tawaran itu.
"Saya gebrak meja, Anda pikir saya ini pejabat negara apa?" ujar Rizal Ramli. Menurut Rizal Ramli, saat itu Moffet langsung meminta maaf kepadanya. "Nyaris cium tangan saya, minta maaf."
DEVY ERNIS
Baca juga:
Geger Freeport, Inilah 5 Tanda yang Mencurigakan
Sambil Gebrak Meja, Rizal Ramli Tolak US$ 3 M dari Freeport