Cegah Kebakaran, Tata Kelola Gambut Diperbaiki  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 14 Oktober 2015 11:07 WIB

Operator mengoperasukan beberapa alat berat untuk pembuatan embung penampung air di lahan gambut bekas kebakaran di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, 9 Oktober 2015. BNPB melakukan pembangunan embung di lahan gambut yang berisiko kebakaran sebagai penampung air. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Jakarta - Perbaikan ekosistem gambut diusulkan untuk dijadikan rencana jangka panjang pencegahan kebakaran hutan. Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani, rusaknya ekosistem gambut merupakan salah satu faktor penyebab parahnya kebakaran hutan dan lahan saat ini.

"Ekosistem gambut kita rusak, jadi risikonya tinggi," kata Rasio dalam rapat pembahasan kabut asap bersama Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2015.

Menurut Rasio, perbaikan tata kelola dan restorasi gambut perlu dilakukan. Salah satu caranya adalah mengalirkan air ke lahan gambut. Untuk itu, sejak September lalu, Presiden Joko Widodo sudah meminta pembuatan sekat kanal. Berbeda dengan kanal biasa yang dibuat untuk mengeringkan gambut, sekat kanal ini justru dibuat agar air bisa mengalir kembali ke lahan gambut. Jadi risiko kebakaran hutan dapat dikurangi.

Saat ini, karena keterbatasan dana, pembuatan kanal belum dapat sepenuhnya dilakukan. Namun Rasio optimistis, ke depan, pembuatan kanal dapat dilakukan lebih menyeluruh. Harapannya, kebakaran hutan semakin berkurang dari tahun ke tahun.

Rasio meminta perbaikan tata kelola gambut ini diperhatikan. Pasalnya, ia menilai penanganan kebakaran hutan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tapi perlu juga dipikirkan proses jangka panjangnya agar kebakaran hutan tidak terulang. Salah satunya adalah tetap melanjutkan pembuatan sekat-sekat kanal.

Sebelumnya, pembangunan kanal dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Presiden sebelumnya memang menyatakan akan mewajibkan perusahaan membangun sekat kanal. Hal ini, menurut dia, untuk mempercepat pembangunan kanal secara menyeluruh. Pembuatan sekat ini seharusnya dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, karena tidak memiliki dana, pembangunan diambil alih Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Saat ini kanal akan dibangun di dua titik, yaitu Jabiren Raya dan Sebangau Kuala, Pulang Pisau, Kalimantan Selatan.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI




Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

45 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya