Titik Kebakaran di Lahan Konsesi Meningkat Dua Kali Lipat

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 14 Oktober 2015 10:36 WIB

Sebuah helikopter Mi-17 menyiramkan air untuk memadamkan kebakaran hutan di Ogan Komering Ulu, Sumatera selatan, 10 September 2015. Petugas melakukan penyeldikan terhadap kebakaran hutan yang meluas dan menyelimuti beberapa negara Asia Tenggara. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani menyatakan titik kebakaran di lahan konsesi meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 149 titik menjadi 400 titik. Kondisi itu diketahui berdasarkan hasil penginderaan jauh menggunakan satelit.

"Ini hasil temuan kami, tapi ini masih harus ground check dulu untuk dipastikan titik api ini benar berada di wilayah konsesi," kata Rasio dalam rapat pembahasan kabut asap bersama Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2015.

Rasio berujar, apabila di lapangan ditemukan titik api di konsesi tersebut, selanjutnya akan diproses secara hukum. Saat ini, ucap dia, sudah ada satu perusahaan yang dicabut izinnya dan tiga perusahaan yang dibekukan izinnya.

Selain itu, terdapat 23 perusahaan yang sedang dalam pengawasan intensif dan 41 perusahaan sedang menjalani langkah-langkah hukum administrasi. Langkah hukuman administrasi dipilih karena prosesnya cepat dan otoritasnya ada pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Rasio, berdasarkan peraturan, perusahaan dituntut melakukan tindak pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di area konsesinya. Apabila tidak dilakukan, perusahaan akan diberi sanksi administrasi. Untuk tindak pidana, menurut Rasio, juga mulai dijalankan. Saat ini ada 26 lokasi yang tengah disegel. Delapan lokasi di antaranya milik perseorangan, sementara 18 lokasi lain milik korporasi yang sedang dalam tahap penyelidikan.

Dirjen Penegakan Hukum berkomitmen memberikan efek jera kepada para pembakar hutan. Untuk mengusut masalah pembakaran hutan dan memberikan efek jera, Dirjen akan menerapkan aturan berlapis. Kementerian LHK tidak hanya akan menggunakan Undang-Undang Lingkungan Hidup, tapi juga akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang dan Undang-Undang Perkebunan.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI








Berita terkait

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

27 September 2023

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

Daftar formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk lulusan SMK.

Baca Selengkapnya

Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

18 September 2023

Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Jokowi sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.

Baca Selengkapnya