KABUT ASAP, Politikus Riau Dukung Malaysia Gugat Pengusaha

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 10 Oktober 2015 15:21 WIB

Kendaraan bermotor melewati jalanan yang tertutup kabut asap. Malaysia terkena imbas dari tebalnya kabut asap, akibat kebakaran lahan dan hutan di wilayah Sumatra, Indonesia. Malaysia, 6 Oktober 2015. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Riau, Intsiawati Ayus, ‎mendukung wacana pemerintah Malaysia yang akan menggugat perusahaan pembakar lahan di Indonesia. Alasannya, kata Intsiawati, kebanyakan pemilik korporasi pembakar hutan justru berasal dari Negeri Jiran tersebut.

"Saya senang ada wacana itu, sebab 70 persen pemilik perusahaan pembakar justru orang Malaysia," kata Instiawati, dalam diskusi di Restoran Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2015. Dengan gugatan itu pemerintah Malaysia akan tahu duduk persoalannya dan tak sekadar menyalahkan Indonesia.

BERITA MENARIK
Andrew Senang Bakal Punya Organ Intim dari Otot Lengan
Aneh, Warga Desa Ini Anggap Toilet bak Tuhan, dan Disembah

Malaysia dan Singapura bereaksi keras terhadap kebakaran hutan di Indonesia. Selain melalui sosial media, pemerintah kedua negara juga dikabarkan menggugat perusahaan pembakar lahan. Bahkan, Singapura telah melayangkan somasi kepada lima perusahaan yang dianggap melakukan pembakaran.

Selain mendukung upaya gugatan, Intsiawati juga meminta agar pemerintah melakukan moratorium pembukaan lahan perkebunan. Jika tidak, bencana asap yang saat ini tengah mengepung Kalimantan dan Sumatera sangat mungkin merembet ke Papua dan Sulawesi lima tahun mendatang. ‎

Parahnya kebakaran yang saat ini terjadi Sumatera dan Kalimantan, menurut Instiawati, juga tak lepas dari lemahnya kontrol pemerintah daerah. "Tujuh tahun lalu saya bilang ada moratorium, tapi tak dilakukan pemerintah di Kalimantan dan Sulawesi. Akhirnya sekarang jadi seperti ini," ujarnya.

BACA JUGA
Pria Ini Tolak Rp 370 Juta demi Rp 100 Juta untuk Burungnya
Ulama Arab Saudi Serukan Muslim Dunia Jihad Lawan Rusia

Seharusnya, kata Instiawati, setiap ada pembukaan lahan perkebunan, perusahaan mesti menyerahkan ‎rencana kegiatan tahunan kepada pemerintah. Rencana inilah yang kemudian dikontrol oleh dinas-dinas terkait di daerah. "Kapan buka lahannya, kapan menanamnya. Tapi ini tak ada."

Selain sudah menimbulkan bencana besar, moratoriunm juga harus dilakukan karena perkebunan sawit saat ini kebanyakan sudah beroperasi sejak 1980-an dan sudah melakukan tanam ulang atau replanting kedua. Atas asumsi ini, Instiawati menilai perusahaan perkebunan sudah tak layak mendapat perpanjangan lagi. ‎

FAIZ NASHRILLAH

BERITA MENARIK
CEO: Jika Priv Gagal, BlackBerry Tinggalkan Bisnis Ponsel
Ahok Setuju Para Koruptor Diampuni, Ini Syaratnya

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

15 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

15 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

22 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

29 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

43 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

43 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

44 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

44 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

45 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya