Kemenhut Gugat Lagi 15 Perusahaan Pembakar Hutan, Mana Saja?  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 7 Oktober 2015 16:10 WIB

Petugas pemadam kebakaran dari Departemen Kehutanan menyemprotkan air pada kawasan hutan gambut yang terbakar di Rimbo Panjang Desa di Kampar, Riau di Indonesia, 6 September 2015. REUTERS/YT Haryono

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) melalui kuasa hukumnya, Umar Suyudi, mengatakan telah mengantongi daftar nama-nama perusahaan yang diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam kebakaran hutan di Indonesia. “Total ada 15 perusahaan yang sudah kami bidik,” ujar Umar kepada Tempo pada Rabu, 7 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Umar mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini bertanggung jawab dengan kebakaran yang terjadi pada lahan yang mereka miliki. Saat ditanya mengenai daftar nama perusahaan tersebut, Umar enggan memberi jawaban. “Saya tidak bisa bilang. Nanti kalau saya beri tahu, perusahaan-perusahaan itu jadi tahu kalau mau dituntut dan pasti akan menghilangkan bukti,” katanya

Sejauh ini, kata Umar, dari 15 perusahaan, baru 12 yang ditinjau langsung ke lapangan. Tim menemukan fakta bahwa hutan tersebut dibakar. “Tinggal tiga perusahaan yang belum kami tinjau,” ucap Umar. Namun begitu, 15 perusahaan ini memang sudah dibidik dan berencana akan dituntut.

Dari 15 lokasi hutan yang dibakar tersebut, lima di antaranya merupakan hutan di Kalimantan dan sisanya di Sumatera. Mengenai informasi pembakaran hutan, Kementerian Kehutanan mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dan laporan dari warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat. Kementerian kemudian meninjau langsung ke lapangan untuk verifikasi.

“Perusahaan akan dicabut dan dibekukan izinnya,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya mengatakan terkait bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementeri Agraria dan Tata Ruang mengenai dokumen pembekuan perusahaan-perusahan tersebut.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap empat perusahaan yang diindikasi membakar hutan. Tiga dari empat perusahaan tersebut mendapat sanksi pembekuan izin, yakni PT TPR, PT WAJ, dan PT LIH. Sedangkan PT HS mendapat sanksi pencabutan izin melalui Keputusan Menteri Nomor S840 Tahun 1999 karena areal terbakar mencapai lebih dari 500 hektare.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

42 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya